UMP Jateng Tahun 2020 Naik 7 Persen, Segini Lho Jumlah Upahnya

Dipengaruhi dua faktor 

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan besaran UMP pada 2020 mengalami kenaikan kisaran 7 persen ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Di tahun depan, patokan UMP ditetapkan sebesar Rp1.742.015,22 juta.

Jumlah tersebut mengalami lonjakan Rp136.000 dari situasi 2019 masih Rp1.605.396,02.

1. Besaran UMP berlaku buat pekerja yang sudah bekerja lebih dari setahun

UMP Jateng Tahun 2020 Naik 7 Persen, Segini Lho Jumlah UpahnyaIDN Times/Debbie Sutrisno

Plt Kepala Disnakertrans Jateng, Susi Handayani mengungkapkan, penetapan upah minimum provinsi hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. 

"Bagi yang telah bekerja lebih dari satu tahun, maka dapat dirundingkan dengan cara bipartit, yakni antara buruh dengan pengusaha," kata Susi saat mengumumkan besaran UMP 2020 di Gedung A Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (23/10).

Baca Juga: Ini Nominal UMP di 34 Provinsi Jika Kenaikan Upah Sebesar 8,51 Persen

2. UMP 2020 dinaikan berdasarkan inflasi dan tren kenaikan pertumbuhan ekonomi

UMP Jateng Tahun 2020 Naik 7 Persen, Segini Lho Jumlah UpahnyaInstagram.com/museum_bi

Ia mengaku harus menaikan patokan nilai UMP karena mengacu pada aturan PP Nomor 78 Tahun 2015. 

Selain itu, acuan lainnya berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-M/308/HI.01.00/X/2019 yang mengatur soal Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019 tanggal 15 Oktober 2019 sebesar 8,51 persen.

Ia menekankan bahwa penetuan UMP dihitung dari angka inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan grafik pertumbuhan ekonomi rata-rata nasional sebesar 5,12 persen.

"Atas dasar hitung-hitungan tersebut, maka saat pleno dengan Dewan Pengupahan Jateng, kita sepakat bila besaran UMP Jateng pada tahun 2020 sebesar Rp1.742.015,22," bebernya.

Baca Juga: Miris, Petani Berpotensi Jadi Buruh Tanpa Lahan karena Hal Ini

3. Besaran UMP menurut Disnaker sudah melalui rembugan dengan perwakilan buruh dan pengusaha

UMP Jateng Tahun 2020 Naik 7 Persen, Segini Lho Jumlah Upahnyahttps://unsplash.com/photos/dH5n-HLITNg

Lebih lanjut, ia mengklaim penetapan UMP 2020 telah melalui berbagai tahapan. Mulai berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Jateng, hingga menggelar pertemuan dengan perwakilan buruh dan pengusaha setempat.

Upah minimum merupakan upah bulanan terendah. Di dalamnya terdiri dari upah pokok tanpa tunjangan atau termasuk tunjangan tetap.

Pihaknya mengimbau kepada setiap kepala daerah di 35 kabupaten/kota untuk menjadikan patokan UMP 2020 sebagai landasan untuk menentukan UMK paling lambat 21 November nanti.

"UMK 2020 di masing-masing daerah harus sudah ditetapkan pada 21 November 2019," kata Susi.

Baca Juga: Setiap Hari 11 Orang di Jateng Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya