Temukan Obat Kuat Palsu Saat Sidak, Ini Reaksi Wali Kota Tegal
Langsung beri surat teguran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan Haikal Adithya
Tegal, IDN Times - Guna mencegah peredaran obat-obatan dan kosmetik tak berizin di Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono Wali Kota Tegal turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat penjualan obat dan toko, Senin (18/11) siang.
Dalam sidak ini, Wali Kota didampingi Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Satpol PP mendatangi penjual obat di dua lokasi berbeda. Dari penjual obat vitalitas di kawasan Jalan Kapten Sudibyo, tim menemukan obat yang memiliki nomor izin edar palsu.
Sementara saat tim mendatangi penjual obat di Jalan Teuku Umar, diperoleh obat yang tidak memiliki izin edar dan dijual bebas. Dari dua tempat ini, diamankan sampel obat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Olah TKP Labfor Polda Jateng, Ini Penyebab Kantor Camat Tarub Terbakar
1. Aplikasi BPOM
Dua temuan tersebut berhasil diungkap, setelah tim dinas kesehatan melakukan pengecekan melalui aplikasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dimana dari nomor izin edar yang tertera pada kemasan obat tidak memiliki kesesuaian data pada aplikasi.
“Nomor izin edarnya palsu yah teman-teman, bisa disaksikan bersama. Ini di bungkusnya ada nomor izin edar, tetapi kita lihat tidak terdaftar di aplikasi,” terang Kepala Dinkes Kota Tegal, dr Sri Primawati kepada wartawan.
Baca Juga: Semangat Para Difabel di Tegal Ikuti Ujian SIM D Khusus Disabilitas