Dear Warga Blora, Urus SIM di Polres Wajib Pakai PeduliLindungi
Buat yang gak punya HP dan belum vaksin jangan khawatir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blora, IDN Times - Bagi warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang ingin ke kantor pelayanan Satlantas Polres Blora, kini diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sebelum mengakses layanan, mereka diminta untuk memindai kode batang (scan barcode) melalui aplikasi tersebut.
Baca Juga: 10 Cafe dan Tempat Nongkrong di Blora yang Hits Abis
1. Aplikasi PeduliLindungi berlaku di seluruh layanan Lantas
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Lantas, AKP Edi Sukamto menyatakan pemberlakuan ketentuan tersebut dimulai sejak Kamis (14/10/2021). Penggunaan aplikasi PeduliLindungi itu berlaku di seluruh layanan Satlantas Polres Blora, baik layanan Satpas SIM maupun di kantor Satlantas, Jalan Pemuda 22 Blora.
“Bagi warga yang akan membuat, memperpanjang SIM, atau mengurus surat surat di kantor Satlantas, diwajibkan menscan barcode PeduliLindungi yang ditempel di tempat yang sudah disiapkan,” kata Kasat Lantas sebagimana dilansir melalui laman resmi tribratanews.jateng.polri.go.id, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Klaster PTM, Puluhan Siswa dan Guru Jepara dan Blora Kena COVID-19