Ganjar Terbitkan SE: PTM Ditunda, Acara Tahun Baru di Jateng Dilarang
Surat edaran ditujukan untuk 35 kepala daerah di Jawa Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengeluarkan surat edaran berisikan empat poin tentang penanganan COVID-19 di wilayahnya. Salah satu dari poin tersebut adalah penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan pendidikan, dari PAUD hingga Pendidikan Masyarakat (Dikmas).
Baca Juga: Ganjar Klaim Tak Ada Warga Berkerumun di Pelaksanaan Pemungutan Suara
1. Surat edaran sebagai tindak lanjut rapat dengan Luhut
Surat edaran bernomor 445/0017480 itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat evaluasi belum lama ini. Surat dikeluarkan menyikapi kondisi pandemik COVID-19 yang belum pasti sampai saat ini.
“Ya kita tunda dulu karena semuanya belum pasti,” ucap Ganjar di rumah dinasnya di Semarang, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Jateng Jadi Episentrum COVID-19, Ganjar Minta Hapus Libur Akhir Tahun
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.