Kasus COVID-19 Tinggi, Jateng Belum Mau PSBB, Masih Fokus Edukasi
Tes masif akan digenjot di 35 kabupaten/kota Jawa Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo belum akan mengambil langkah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan DKI Jakarta. Ia saat ini masih fokus untuk mendorong penegakan hukum dan sosialisasi agar masyarakat tertib menaati protokol kesehatan virus corona (COVID-19).
Baca Juga: Kasus COVID-19 Wonosobo Naik, Rumah Sakit dan 3 Gedung Isolasi Penuh
1. Jateng fokus pada edukasi dan penegakan hukum soal protokol kesehatan COVID-19
Ganjar menyatakan saat ini masih mendorong untuk edukasi kepada masyarakat agar tertib protokol kesehatan COVID-19, termasuk penegakan hukumnya.
"Belum, kami belum berencana mengambil itu (PSBB). Kita butuh dukungan dari masyarakat untuk itu (tertib protokol kesehatan). Makanya, penegakan hukum mulai kami lakukan serentak sejak 25 Agustus 2020 sampai akhir September 2020 nanti, dan tentu bisa diperpanjang masanya kalau diperlukan," kata Ganjar ditemui saat mengecek sekolah tatap muka di SMKN 2 Wonosobo, Kamis (10/9/2020) sebagaimana dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times.
Penegakan hukum, lanjut Ganjar, sangat penting dilakukan untuk mendorong sosialisasi. Adapun gerakan penegakan hukum dilakukan secara masif, termasuk di zona-zona merah di Provinsi Jawa Tengah.
"Daerah Jawa Tengah yang sekarang zona merah Kota Semarang. Yang lain masih bisa kami kendalikan, tapi tidak boleh abai karena semua harus disiplin. Maka, penegakan hukum inilah yang kita minta dilakukan agar masyarakat mengerti dan memahami," terangnya.
Baca Juga: Paslon Bikin Kerumunan saat Daftar Pilkada 2020, Ganjar Warning KPU