KPU Kota Semarang Siapkan Rp71,5 miliar untuk Pilwakot Semarang 2020
Tahapan dan proses menunggu instruksi KPU RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah mengajukan anggaran untuk Pilkada serentak 2020.
Anggaran untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) tersebut sebesar Rp71,5 miliar.
Baca Juga: Dua Kali Menjabat, Wali Kota Semarang Akan Maju Lagi di Pilwakot 2020
1. Daftar rincian peruntukan anggaran
Anggaran tersebut digunakan untuk Badan Ad Hoc (penyelenggara) dan logistik yang diperlukan.
Badan Ad Hoc di antaranya untuk pembentukan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Anggaran sudah diajukan, Rp71,5 miliar. Itu udah nyaris fix sepertinya," kata Ketua KPU Kota Semarang, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom kepada IDN Times, melalui pesan pendek, Selasa (30/7).
Baca Juga: 18 KPUD di Jawa Tengah Belum Tetapkan Calon Terpilih Pileg 2019