TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Kota Semarang Siapkan Rp71,5 miliar untuk Pilwakot Semarang 2020

Tahapan dan proses menunggu instruksi KPU RI

bigzah.com

Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah mengajukan anggaran untuk Pilkada serentak 2020.

Anggaran untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) tersebut sebesar Rp71,5 miliar.

Baca Juga: Dua Kali Menjabat, Wali Kota Semarang Akan Maju Lagi di Pilwakot 2020

1. Daftar rincian peruntukan anggaran

IDN Times/Sunariyah

Anggaran tersebut digunakan untuk Badan Ad Hoc (penyelenggara) dan logistik yang diperlukan.

Badan Ad Hoc di antaranya untuk pembentukan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Anggaran sudah diajukan, Rp71,5 miliar. Itu udah nyaris fix sepertinya," kata Ketua KPU Kota Semarang, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom kepada IDN Times, melalui pesan pendek, Selasa (30/7).

2. Menyelesaikan tahapan Pemilu 2019

IDN Times/Mela Hapsari

Anggaran tersebut akan digunakan pada awal tahun 2020. Ia berharap usulan anggaran itu bisa segera disahkan oleh DPRD Kota Semarang. Harapannya, KPU Kota Semarang bisa  segera merancang peruntukan anggaran, yang disesuaikan dengan tahapan dan proses Pilwakot 2020.

KPU Kota Semarang sendiri saat ini, tambah Henry, masih menyelesaikan proses tahapan Pileg 2019. "Saat ini menunggu pelantikan dewan (anggota legislatif DPRD Kota Semarang)," paparnya.

Baca Juga: 18 KPUD di Jawa Tengah Belum Tetapkan Calon Terpilih Pileg 2019

Berita Terkini Lainnya