TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PDIP Umumkan Nama-nama Pimpinan DPRD se-Jateng

Ada tiga kabupaten yang belum turun rekomendasinya

twitter.com/pdipsurakarta

Semarang, IDN Times - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah menurunkan surat rekomendasi nama-nama yang akan duduk sebagai ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah. Penyerahan dilakukan di kantor DPD PDIP Jateng, Rabu (11/9) malam.

Rekomendasi tersebut turun untuk 33 DPRD kabupaten/kota, di mana 26 daerah untuk posisi ketua dan tujuh posisi wakil ketua. Satu lagi rekomendasi turun untuk posisi ketua di DPRD Jawa Tengah.

Dari jumlah tersebut, terdapat tiga daerah yang belum turun rekomendasi.

Baca Juga: Hanya Satu Nama, Bambang Kusriyanto Calon Terkuat Ketua DPRD Jateng

1. Dihadiri seluruh DPC se-Jateng

twitter.com/DPD_PDIP_JATENG

Penyerahan rekomendasi dihadiri oleh para ketua dan sekretaris seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP kabupaten/kota. Surat rekomendasi diserahkan kepada mereka dari DPP PDIP.

Surat tersebut berisikan nama-nama yang akan duduk sebagai pimpinan DPRD, baik sebagai ketua maupun wakil ketua.

"Nama-nama yang sudah mendapatkan rekomendasi bisa menjalankan tugasnya dengan baik," kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Bambang Kusriyanto sebagaimana pernyataannya yang diterima IDN Times, Rabu (11/9).

2. Nama-nama untuk ketua dan wakil ketua

twitter.com/DPD_PDIP_JATENG

Untuk DPRD Jawa Tengah, PDIP menempatkan Bambang Kusriyanto sebagai Ketua DPRD Jawa Tengah.

Nama lain untuk kabupaten/kota di antaranya Ketua DPRD Kota Semarang ada nama Kadarlusman. Ketua DPRD Kabupaten Semarang dijabat Bondan M. Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali S. Paryanto.

Sedangkan untuk posisi wakil ketua di antaranya terdapat nama Riswandi di DPRD Kabupaten Pekalongan dan Akhmat Suyuti di DPRD Kabupaten Kendal.

Setelah penetapan ini, imbuh Bambang, fraksi PDIP di tiap kabupaten/kota harus menyerahkan nama kepada pimpinan dewan sementara di wilayah masing-masing, untuk kemudian diproses lebih lanjut, guna mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga: DPP PDI Perjuangan Tunjuk Hanung Raharjo jadi Ketua DPRD Bantul

Berita Terkini Lainnya