TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Begal Payudara di Pekalongan Ditangkap Polisi, Pepet Mahasiswi

Waspada kalau lewat jalanan sepi saat Malam hari, ya

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Pekalongan, IDN Times - Pelaku pelecehan seksual begal payudara, MAN (36) ditangkap polisi di Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Lagi, Kerangka Manusia Ditemukan di Tol Semarang-Solo, Anak dan Ibu

1. Korban begal payudara lapor polisi

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka. (Pixabay.com/KlausHausmann)

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria melalui Kasat Reskrim, AKP Subroto membenarkan soal penangkapan MAN, yang merupakan warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

"Iya, benar kita sudah berhasil menangkap pelaku,” kata Subroto, Senin (21/3/2022).

Subroto menjelaskan, pelaku ditangkap dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi berdasarkan laporan para korban. Salah satunya adalah QN (19).

2. Pelaku memepet motor korban di jalanan

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

QN pada Rabu (16/3/2022) pukul 19.00 WIB, dibuntuti orang tak dikenal saat pulang ke rumah seusai kuliah. Ketika berada di jalanan yang sepi dan area persawahan, pelaku memepet sepeda motor korban dan meremas payudara. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur.

QN berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak. QN langsung melaporkan kejadian yang ia alami kepada polisi.

“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” ujarnya dilansir tribratanews.jateng.polri.go.id.

Baca Juga: Ikut Google Maps, Millennial Tersesat Masuk Hutan Grobogan Malam Jumat

Berita Terkini Lainnya