TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan Sementara DPRD Jateng Pastikan Ke-120 Anggota Dewan Tertib

Agar tidak membolos saat rapat dan sidang berlangsung

IDN Times/Dhana Kencana

Semarang, IDN Times - Pimpinan sementara DPRD Jateng sedang menyusun draf Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, periode 2019-2024. Tatib tersebut akan disahkan berbarengan dengan pelantikan pimpinan definitif, dalam waktu dekat.

Dalam Tatib itu, akan lebih difokuskan pada nilai kedisiplinan para anggota dewan. Terutama agar tidak membolos saat sidang atau rapat berlangsung.

Baca Juga: Resmi Dilantik, 120 Anggota DPRD Jateng Diminta Melek Media Sosial

1. Periode sebelumnya banyak yang tidak disiplin

IDN Times/Dhana Kencana

Kedisiplinan para anggota dewan menjadi sorotan dalam pembuatan Tatib DPRD Jateng. Sebab pada periode sebelumnya, kerap banyak anggota dewan yang membolos saat sidang atau rapat.

Dalam Tatib yang baru, menuntut para anggota untuk bisa disiplin secara waktu, komunikasi, dan tindakan.

"Harus concern dengan apa tujuan berpartai oleh seluruh partai polilit, muaranya adalah kesejahteraan rakyat. Termasuk juga soal kedisiplinan dari para anggota dewan," kata Pimpinan DPRD Sementara, Bambang Kusriyanto di Semarang, Rabu (4/9).

2. Anggota dewan harus hadiri sidang secara fisik

IDN Times/Dhana Kencana

Bambang menjelaskan bahwa para anggota diwajibkan untuk disiplin waktu, baik dalam menghadiri rapat, maupun kehadiran fisik saat sidang paripurna digelar.

"Tidak ada alasan jauh dan terlambat. Karena sudah difasilitasi oleh negara. Rumah jauh dapat tunjangan perumahan. Harus hadir fisik saat sidang, tidak boleh diwakilkan," tegas Bambang.

Ke depannya, bagi anggota dewan yang tidak hadir dalam sidang paripurna, lanjut Bambang, akan diumumkan secara terbuka, saat pelaksanaan sidang.

3. Tindakan para anggota dewan juga perlu didisiplinkan

IDN Times/Dhana Kencana

Selanjutnya, para anggota dewan diminta untuk disiplin komunikasi. Bambang meminta mereka dapat menjalin komunikasi dua arah, antaranggota DPRD maupun dengan pihak eksekutif.

Terakhir soal disiplin dalam bertindak, yang akan dimasukkan dalam Tatib DPRD Jateng.

"Isu soal anggota dewan pemalas itu juga harus dibuktikan dengan tindakan. Ada rapat yang tidak selesai-selesai pembahasannya, juga harus ada tindakan tegas," imbuh Bambang.

Baca Juga: Kisah Suami-Istri yang Lolos Pileg 2019 di DPRD Jateng dan Sragen

Berita Terkini Lainnya