TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

15 Biro Haji Jateng Berangkatkan Jemaah Furoda, Amphuri: Kemungkinan Gagal

Biaya pemberangkatan haji furoda sebesar Rp270 juta

Ilustrasi Jamaah Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Semarang, IDN Times - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) Jawa Tengah menyatakan terdapat 15 perusahaan biro haji yang tahun ini memberangkatkan para calon jemaah furoda ke Tanah Suci Makkah.

Ketua Amphuri Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono mengungkapkan proses pemberangkatan calon jemaah haji furoda berbeda jauh dengan mekanisme pada umumnya lantaran kuota jemaah haji furoda tidak masuk dalam sistem pemerintah Indonesia. 

"Proses keberangkatan jemaah haji furoda itu yang ngatur langsung dari Kerajaan Arab Saudi," kata Endro kepada IDN Times, Rabu (6/7/2022). 

Baca Juga: Kemenag Terima Laporan Lebih dari 1.600 Calon Haji Furoda

1. Jemaah furoda rata-rata pakai visa amil

Ilustrasi jemaah haji Indonesia (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Menurut Endro pemberangkatan jemaah haji furoda selama ini kerap menyalahi aturan lantaran tidak pernah melalui jalur resmi yang ditentukan pemerintah Indonesia. 

Ia berkata jemaah haji furoda adalah orang-orang yang mendapatkan jatah undangan khusus dari para tokoh masyarakat maupun amir yang tinggal di Arab Saudi. Namun pada prakteknya kuota pemberangkatan jemaah haji furoda di Indonesia kerap diperjualbelikan oleh oknum tertentu. 

Visa yang digunakan para jemaah haji furoda tidak menggunakan dokumen resmi. Endro menyampaikan kasus jemaah haji furoda yang gagal menunaikan ibadah haji di Makkah disebabkan banyak yang menggunakan visa amil yang mana fungsi sebenarnya untuk visa kerja. 

"Makanya belakangan kejadian yang mencuat kan banyak jemaah haji furoda yang dideportasi ketika sampai di Saudi. Soalnya visa yang mereka pakai bukan visa furoda tapi visa amil. Visa amil peruntukannya buat para pencari kerja. Sedangkan yang punya visa furoda hanya dimiliki kalangan tokoh masyarakat dan para amir yang punya hubungan keluarga dengan Kerajaan Arab Saudi," urainya. 

2. Biaya pemberangkatan haji furoda dibanderol Rp270 juta

Pixabay

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa dari total 30 perusahaan biro haji yang tergabung dalam organisasinya, sekitar 50 persen atau 15 biro haji yang kedapatan telah memberangkatkan jemaah haji furoda. 

Endro menuturkan, setiap jemaah haji furoda yang berangkat dikenai biaya mencapai 180 ribu Dollar Amerika atau setara dengan nilai Rp270 juta. 

3. Jumlah jemaah haji furoda sulit dideteksi

Jemaah haji kloter 9 Embarkasi Makassar asal Maluku jelang keberangkatan di Asrama Haji , Sudiang, Makassar, Sabtu (25/6/2022). (Dok. Kemenag Sulsel)

Walau begitu, data jemaah haji furoda yang berangkat ke Arab Saudi sampai saat ini tidak diketahui secara jelas. Selain informasinya yang sangat tertutup, jadwal pemberangkatannya pun tidak bisa dipastikan. 

"Jadinya, calon jemaah haji furoda dari Jawa Tengah yang berangkat berapa banyak, usianya berapa saja, kita sendiri di organisasi Amphuri tidak pernah mengetahuinya. Soalnya yang ngasih kepastian jadwal berangkatnya langsung dari Saudi tanpa lewat pemerintah Indonesia. Kalau di Jateng ada kurang lebih 50 persen anggota kita atau 15 biro yang memberangkatkan jemaah furoda. Tapi kemungkinan gagalnya sangat tinggi," urainya. 

4. Refund uang jemaah haji furoda tergantung timing

Suasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jamaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Bagi jemaah haji furoda yang gagal menunaikan ibadah haji, ia menyarankan supaya tetap bersabar sembari berusaha berkomunikasi intens dengan biro hajinya. Ia mengatakan proses pengembalian uang atau refund bisa dilakukan 100 persen dengan tenggat waktu tertentu. 

"Refund tiketnya semoga bisa dikembalikan 100 persen cuman ya butuh timing. Karena uangnya kan sudah dipakai untuk biaya maskapai, hotel dan akomodasi lainnya," terangnya. 

Baca Juga: Calhaj Pati Jadi Kloter Pertama Pemberangkatan Haji dari Jateng

Berita Terkini Lainnya