TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

18.000 TKI Dari Malaysia, Filipina Dipulangkan Lewat Bandara Semarang

Angkasa Pura siapkan lokasi karantina

(WNI dipulangkan dari Bandara di Bangkok) Dokumentasi KBRI Bangkok

Semarang, IDN Times - Tiga maskapai penerbangan segera melayani rute penerbangan menuju Kota Semarang setelah Menhub Budi Karya Sumardi mengizinkan moda transportasi beroperasi kembali selama pandemik virus Corona (COVID-19). 

General Manajer PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Hardi Arianto menyebutkan, ketiga maskapai yang dimaksud yakni Garuda Indonesia rute Jakarta-Semarang PP, Lion Air rute Jakarta-Semarang dan AirAsia rute Malaysia menuju Semarang dan jalur khusus dari Filipina ke Semarang.

"Kita di Bandara Ahmad Yani sudah ada tiga maskapai yang mengonfirmasi minta slot penerbangan. Ada Garuda jalur Jakarta-Semarang, kemudian Lion Air dan AirAsia dengan rute Malaysia dan dari Filipina," katanya saat dikontak IDN Times, Senin (11/5).

Baca Juga: Terdampak Virus Corona, Bandara Ahmad Yani Semarang Rugi Rp9 Miliar

1. Garuda dan Lion Air siap terbang menuju Semarang

IDN Times/Candra Irawan

Hardi menjelaskan pihaknya telah membuka slot penerbangan dan melayani pengajuan extra flight. Rekomendasi slot time yang diberikan pihaknya selama 1-31 Mei mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

Garuda menjadwalkan penerbangan tanggal 9 dan 12 Mei 2020, pukul 17.00 WIB tanggal 9 dan 12 Mei 2020, AirAsia rute Semarang-Manila pukul 09.50 WIB tanggal 14 Mei 2020, AirAsia rute Kuala Lumpur-Semarang pukul 08.30 WIB tanggal 18 sampai 23 Mei 2020 dan  AirAsia rute Semarang-Kuala Lumpur pukul 08.50 WIB tanggal 18 sampai 23 Mei 2020. "Untuk Lion sedang disusun slot timenya,".

2. Maskapai AirAsia juga dipastikan melayani penerbangan ke Semarang

Peresmian livery Belitung AirAsia di Bandara H.AS Hanandjoeddin Tanjung Pandan, Belitung, Rabu (19/2) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menurutnya bandaranya saat ini sudah beroperasi secara bertahap. Pihaknya juga telah memberitahu kepada para pengelola maskapai terkait kebijakan dari Menhub tersebut.

Untuk penerbangan AirAsia rute Malaysia dan Filipina, pihaknya harus memberikan pemantauan khusus karena mayoritas penumpangnya berasal dari kalangan tenaga kerja Indonesia (TKI). 

Baca Juga: Malaysia Wajibkan Semua Pekerja Asing Termasuk TKI untuk Tes COVID-19

Berita Terkini Lainnya