417 Napi Jateng Dapat Remisi Natal, Negara Ngirit Rp260 Miliar
Puluhan napi anak dapat remisi 15 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Tak kurang 417 narapidana yang mendekam di lapas dan rutan seluruh Jawa Tengah dipastikan memperoleh potongan masa hukuman (remisi) tepat saat perayaan Natal yang jatuh pada hari ini, Sabtu (25/12/2021). Kemenkumham Jawa Tengah menyatakan dari jumlah penerima remisi sebanyak itu, ada lima orang langsung menghirup udara bebas.
Baca Juga: Sel Napi Lapas Kedungpane Digeledah, Sipir Temukan Pisau Lipat dan Charger
1. Kemenkumham Jateng ngaku bisa ngirit uang makan napi Rp260 M
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin mengungkapkan pemberian remisi bagi 417 narapidana diperkirakan bisa menghemat biaya makan narapidana di semua lapas dan rutan.
"Anggaran uang makan yang bisa dihemat atas pemberian remisi ini kurang lebih Rp260 miliar," ujar Yuspahruddin.
Baca Juga: Overload! 18 Gembong Narkoba di Lapas Kedungpane Dikirim ke Nusakambangan