TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Biar Kapok! Polisi Langgar Aturan di Jateng Langsung Disidang Kode Etik

Kapolda Jateng lakukan tindakan terukur sama premanisme

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan jajarannya saat cek pembinaan polisi di Pusdik Binmas. (Dok Humas Polda Jateng)

Semarang, IDN Times - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi meninjau tempat pembinaan anggota kepolisian yang menjalani hukuman di kompleks Pusdik Binmas, Banyubiru, Kabupaten Semarang. Pusdik Binmas selama ini dijadikan kawasan pemulihan profesi terhadap anggota Polri yang sedang menjalani hukuman dan masa pengawasan.

Baca Juga: Polda Jateng Bertindak Lebih Halus Hadapi Seniman Mural

1. Polisi yang langgar disiplin tiga kali langsung disidang

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Dok Humas Polda Jateng)

Di hadapan para personelnya yang sedang dibina, Luthfi mengatakan tidak akan memberi ampun bagi polisi yang kedapatan melanggar aturan. Setiap kasus yang menjerat anggotanya, ia tetap akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.

"Bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin tiga kali maka akan langsung disidang kode etik," tegasnya dalam keterangan tertulis yang didapat IDN Times, Selasa (9/11/2021).

2. Polisi yang langgar aturan jadi penyakit Polri

ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Ia menyatakan anggota polisi yang melanggar aturan merupakan penyakit bagi organisasi Polri. Kinerja kepolisian juga perlu didukung personel yang memiliki karakter yang baik, dengan performa yang bagus untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Luthfi juga menekankan, Polri membutuhkan keteladanan personelnya saat ini, sehingga ketika tingkat kepercayaan masyarakat bisa meningkat.

"Setiap atribut yang dipakai anggota Polri jadi representasi hukum. Aturannya juga harus ditaati oleh setiap anggota," paparnya.

3. Ada 51 polisi yang dibina selama 2021

Bintang.com

Untuk para personelnya yang sedang menjalani rehabilitasi dan pembinaan, katanya, diharapkan bisa secepatnya merubah perilakunya. Ia ingin hukuman yang dijatuhkan bisa menjadi efek jera supaya tidak terulang lagi di masa mendatang.

Tercatat sepanjang 2021 terdapat 51 polisi yang dijatuhi hukuman lantaran melanggar disiplin dengan tingkat pelanggaran bervariasi. Puluhan polisi itu kini sedang menjalani hukuman di Pusdik Binmas Ungaran.

"Bagi yang saat ini sedang dibina karena telah melakukan pelanggaran disiplin, jadikan ini pelajaran dan jangan diulangi," tuturnya.

Baca Juga: Kapolda Jateng Larang Personelnya Razia Pemotor Selama 14 Hari

Berita Terkini Lainnya