TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buntut Dugaan Mark-up Banprov, Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Bergegas masuk ruang pemeriksaan

IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggelar pemeriksaan secara marathon terhadap sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus mark-up dana bantuan provinsi (banprov) untuk tahun anggaran 2018.

Rabu (25/9), Sekda Provinsi Jateng, Sri Puryono yang diperiksa oleh penyidik Kejati dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca Juga: Mark-up Dana Banprov, Kejati Jateng Tetapkan Empat Tersangka

1. Sekda Jateng bergegas masuk ruang pemeriksaan

IDN Times/Fariz Fardianto

Sri tiba di gedung Kejati tepat saat waktu Dzuhur tiba pukul 12.00 WIB siang. Setibanya di lokasi, Sri yang memakai setelan baju merah dipadukan celana hitam langsung bergegas masuk lift untuk naik ke ruang pemeriksaan. 

Tampak di lokasi, Sri ditemani seorang ajudan pribadinya. Saat ditemui wartawan, Sri mengaku perlu memberikan keterangan kepada Kejati ihwal penggunaan anggaran Banprov di tahun lalu.


"Ya saya kemari buat memberikan keterangan sesuai yang diminta," akunya.

2. Sekda sempat tidak hadir saat mendapat surat panggilan pertama kali

(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti

Di tempat yang sama, menurut Aspidsus Kejati Jateng, I Ketut Sumedana, Sri memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kewenangannya sebagai Sekda Provinsi Jateng. 

Ini, katanya pemanggilan yang kedua. Sebab, saat dijadwalkan pertama kali, Sri Puryono tidak bisa hadir. "Jadi dijadwalkan ulang hari ini," paparnya.

Baca Juga: Usut Korupsi Banprov, Kejati Jateng Jadwalkan Panggil Ketua Banggar

Berita Terkini Lainnya