Buntut Dugaan Mark-up Banprov, Sekda Jateng Diperiksa Kejati
Bergegas masuk ruang pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggelar pemeriksaan secara marathon terhadap sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus mark-up dana bantuan provinsi (banprov) untuk tahun anggaran 2018.
Rabu (25/9), Sekda Provinsi Jateng, Sri Puryono yang diperiksa oleh penyidik Kejati dalam kapasitas sebagai saksi.
Baca Juga: Mark-up Dana Banprov, Kejati Jateng Tetapkan Empat Tersangka
1. Sekda Jateng bergegas masuk ruang pemeriksaan
Sri tiba di gedung Kejati tepat saat waktu Dzuhur tiba pukul 12.00 WIB siang. Setibanya di lokasi, Sri yang memakai setelan baju merah dipadukan celana hitam langsung bergegas masuk lift untuk naik ke ruang pemeriksaan.
Tampak di lokasi, Sri ditemani seorang ajudan pribadinya. Saat ditemui wartawan, Sri mengaku perlu memberikan keterangan kepada Kejati ihwal penggunaan anggaran Banprov di tahun lalu.
"Ya saya kemari buat memberikan keterangan sesuai yang diminta," akunya.
Baca Juga: Usut Korupsi Banprov, Kejati Jateng Jadwalkan Panggil Ketua Banggar