TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buntut OTT Jaksa, Ombudsman Minta Kewenangan TP4D Dipangkas

Tupoksinya harus dievaluasi

IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Pasca penangkapan terhadap sejumlah jaksa oleh KPK, Ombudsman Jawa Tengah meminta kepada pemerintah untuk memangkas kewenangan pada Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang ada di Jawa Tengah maupun Yogyakarta. Pasalnya, banyaknya kewenangan yang dijalankan oleh TP4D justru membuka celah baru untuk melakukan korupsi. 

"Karena secara sederhana teorinya ketika semakin banyak kewenangan yang didapatkan, maka semakin terbuka pula untuk disalahgunakan," kata Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida ketika berbincang dengan IDN Times, Jumat (23/8). 

Baca Juga: TP4D, Tim Bentukan Kejaksaan yang Mengawasi Anggaran dan Proyek

1. Kewenangan TP4D sebaiknya dikembalikan seperti semula

IDN Times/Fariz Fardianto

Ia menyatakan, kewenangan yang ada di TP4D sebaiknya dikembalikan saja pada tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi saja.

Ia menyoroti tindakan yang dilakukan TP4D selama ini malah terkesan reaktif tanpa ada arahan yang jelas. Ia bilang, kewenangan TP4D berpotensi membuka maladministrasi.

"Makanya, fungsi kewenangan yang terkesan hanya reaktif ini harus dievaluasi. Karena yang paling utama kualitas pelayanan publik ditentukan oleh integritas masing-masing penyelenggaranya," terangnya.

2. Ketidakpercayaan publik meningkat pasca OTT KPK

IDN Times/Sukma Sakti

Lebih jauh, ia menilai penangkapan jaksa oleh KPK saat ini telah menimbulkan meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Termasuk mengenai layanan di sektor penegakan hukum.

Ia pun mengimbau kepada pemerintah daerah untuk mengembalikan kepercayaan publik pasca OTT.

"Kepercayaan publik untuk lembaga peradilan sangat penting. Maka dari itu, ini perlu diperbaiki lagi. Kalau TP4D kan menurut kami kondisinya hanya reaktif saja. Tapi begitu ada kewenangan baru di dalamnya, tentunya ada peluang untuk disalahgunakan lagi. Timbullah peluang korupsi baru. Pasti ujung-ujungnya terjadi penyalahgunaan wewenang di dalamnya," cetusnya.

Baca Juga: Bibit Samad Sarankan Hukuman bagi Jaksa yang Kena OTT Diperberat

Berita Terkini Lainnya