Dear Warga Jawa Tengah, Dilarang Takbir Keliling dan Pawai Obor Ya
Polda Jateng siapkan 14 lokasi penyekatan hadang pemudik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekalongan, IDN Times - Dengan dalih mengantisipasi kerumunan, aparat kepolisian melarang masyarakat di Jawa Tengah membunyikan petasan dan menggelar pawai obor selama bulan Ramadan 1442 Hijriyah (H). Hal itu terungkap saat Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Luthfi mengecek kesiapan penyekatan jalur mudik di Pekalongan.
Baca Juga: 11 Ribu Polisi Diterjunkan! Akses Pemudik Masuk Jateng Dijaga Ketat
1. Kapolda Jateng larang takbiran dan pawai obor
Luthfi mengklaim personelnya rutin patroli keliling guna memantau aktivitas masyarakat selama bulan puasa Ramadan. Setiap warga telah diminta mengurangi kerumunan, bahkan tidak mengikuti atau menggelar takbir keliling maupun pawai obor.
"Kita antisipasi letusan-letusan petasan. Kita imbau warga jangan berkerumun seperti takbir keliling, pawai obor. Juga jangan ada yang jual petasan dan bunyi-bunyi petasan selama puasa dan Idulfitri," ungkapnya, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Ramadan, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Jateng dan DIY Aman