ETLE Drone di Jateng Berlaku Februari 2023, Begini Penindakannya
Dioperasikan di empat keresidenan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyatakan penilangan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone bisa diberlakukan mulai Februari 2023 nanti. Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengaku secara teknis pihaknya telah merampungkan berbagai riset berkaitan pelaksanaan ETLE drone.
"Iya, bulan Februari sudah bisa dilakukan. Sekarang uji cobanya sudah diadakan, untuk alatnya sedang disiapkan. Kita beberapa waktu lalu telah koordinasi dengan satwil-satwil (satuan wilayah)," kata Agus saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Dear Warga Jateng! Tilang Manual Kembali Diberlakukan Serentak Januari 2023
1. Uji coba ETLE drone di Solo dan Boyolali
Ia mengungkapkan, serangkaian uji coba ETLE drone dikerjakan di wilayah Kota Solo dan Kabupaten Boyolali.
Sedangkan di Kabupaten Pati, pihaknya telah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat serta sejumlah instansi terkait.
Baca Juga: Polda Jateng Pakai Lima ETLE Drone untuk Cari Target Sasaran