Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Semarang, IDN Times - Keputusan Menteri BUMN, Erick Thohir yang akan merubah fungsi Gedung Jiwasraya di Kota Lama Semarang menjadi sebuah hotel, mendapat respon beragam dari masyarakat Kota Semarang.
Seorang pakar bangunan cagar budaya dari Unika Soegijapranata Semarang, Tjahjono Raharjo menilai, perubahan fungsi Gedung Jiwasraya paling tidak harus mempertahankan gaya arsitektur pada bagian depan bangunan tersebut.
"Yang jelas facade (tampak luar) harus dipertahankan. Kekuatan struktur bangunan juga harus dipertahankan. Bahkan, bila perlu diperkuat disesuaikan dengan fungsi baru bangunan. Kalau perencanaan revitalisasi bagus tentunya tidak akan merusak. Jadi harus dipilih tim perencana yang betul-betul mampu," ungkap dosen arsitektur tersebut saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (24/1/2023).
Baca Juga: Gedung Jiwasraya Kota Lama Semarang Bakal jadi Hotel Bintang Empat
1. Standar keamanan juga harus dipenuhi
Kawasan Kota Lama Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum) Karena Gedung Jiwasraya tergolong bangunan tua yang sarat nilai sejarah, oleh sebab itu, Tjahjono menyarankan supaya Kementerian BUMN dan Pemkot Semarang mempertimbangkan peningkatan keamanan terhadap bahaya kebakaran.
"Persyaratan keamanan terhadap bahaya kebakaran yang berlaku sekarang harus dipenuhi. Demikian pula persyaratan aksesibilitas untuk disabilitas," tambahnya.
2. Pakar cagar budaya ingatkan Pemkot jangan ubah bangunan secara drastis
Sejumlah muda-mudi berlalu lalang saat menikmati liburan di kawasan Gereja Blenduk. IDN Times/Fariz Fardianto Ia menyatakan, sah-sah saja Gedung Jiwasraya dialihfungsikan menjadi sebuah hotel bintang empat. Akan tetapi, ia mengingatkan pemerintah supaya jangan mengubah penampilan bangunan secara drastis.
Lebih jauh lagi, ia menuturkan perubahan fungsi Geudng Jiwasraya terutama pada desain bangunan perlu melalui kajian ketat dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
"Bisa saja bangunan dialihfungsikan bahasa gayanya adaptive reuse. Asal tidak merubah bangunan secara drastis. Desain perubahan harus melalui kajian ketat yang melibatkan antara lain Tim Ahli Cagar Budaya," bebernya.
3. Perlu melewati studi kelayakan
Kota Lama Semarang (instagram.com/kotalama.semarang) Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Meski begitu, dirinya mengatakan, Pemkot Semarang semestinya memikirkan ketersediaan lahan parkir jika nantinya Gedung Jiwasraya dioperasikan menjadi sebuah hotel.
Di samping itu, katanya, mengenai pola perencanaan tata ruang kota, Pemkot Semarang bisa menyusun studi kelayakan yang matang untuk menentukan seperti apa hotel yang akan dioperasikan di Gedung Jiwasraya.
"Kekhawatiran saya pribadi adalah terbatasnya untuk lahan parkir di Gedung Jiwasraya. Nah, kalau soal tata ruang sebaiknya ditanyakan pada Pemkot. Sedangkan sisi bisnisnya harus dilakukan studi kelayakan," terangnya.
4. Lift kuno bisa diaktifkan lagi
Gedung Jiwasraya Kota Lama Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto) Seperti diketahui, Gedung Jiwasraya di Kota Lama juga memiliki sebuah lift berusia ratusan tahun yang dioperasikan pertama kali di Asia. Lift tersebut sampai sekarang masih ada di lantai dua Gedung Jiwasraya dengan kondisi yang tidak diaktifkan.
Tjahjono berharap ketika nantinya Gedung Jiwasraya berubah menjadi hotel, maka lift tersebut bisa diaktifkan kembali.
"Lift lama bisa saja dihidupkan lagi, tapi harus diteliti apakah secara teknis sesuai dengan ketentuan keamanan yang berlaku sekarang. Kalau tidak ya harus diganti baru," jelasnya.
Baca Juga: Kisah Sekolah Sepak Bola Semarang Rela Urunan Swadaya Biar jadi Pemain