Gibran Maju Pilwakot, Bapilu PDIP Jateng: Harus Patuhi Syarat Internal
Pendaftaran dibuka 6-12 Desember
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Para pengurus Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Jawa Tengah meminta putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka agar mengikuti aturan mekanisme partainya jika berniat maju di kontestasi Pemilihan Walikota (Pilwakot) Solo.
Mekanisme partai yang dimaksud ialah dengan memasukan berkas pendaftaran ke tingkat DPC maupun DPD, untuk kemudian dilakukan penjaringan sebelum diteruskan ke DPP PDIP di Jakarta.
Baca Juga: Dibuka Seminggu, Para Tokoh Tertarik Daftar ke DPD PDIP Jateng
1. Bapilu PDIP Jateng: Kalau Gibran mau daftar, ya kita gak bisa menolaknya
Wakil Ketua Bapilu DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Hariyanto mengaku tak mempermasalahkan bila Gibran ingin nyalon di bursa Pilwakot Solo.
"Jadi siapapun bisa mendaftar, boleh ke DPD. Kalau Mas Gibran mau daftar kemari, ya kita gak bisa menolaknya. Kita hanya lakukan penjaringan. Sepanjang memenuhi syarat internal dan aturan UUD 45, maka berkasnya akan diteruskan ke DPP," terangnya, kepada IDN Times, Senin (2/12).
Baca Juga: Gibran Temui Megawati, Ketua PDIP Solo: Saya Punya Keputusan Sendiri