TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Inspektorat Jateng Temukan 64 Kasus Dana Desa, Ada 40 Kasus Sudah Diusut

Gus Yasin minta integritas ASN ditegakkan

Ilustrasi aliran dana dan anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 64 kasus pengelolaan dana desa saat ini tengah ditangani tim penyidik dari Inspektorat Jawa Tengah. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jawa Tengah, Dhoni Widianto, dari total temuan 64 kasus tersebut, pihaknya telah mengusut tuntas 40 kasus. 

"Hingga bulan ini Inspektorat telah memeriksa sebanyak 64 temuan kasus. Dari jumlah tersebut, telah diselesaikan sekitar 40 kasus," terangnya, Rabu (26/10/2022). 

Baca Juga: Dinkes Jateng Pastikan 5 Anak Mengalami Gagal Ginjal Akut, 2 Meninggal

1. Masalah dana desa dan bantuan keuangan sering dilaporkan ke Inspektorat

ilustrasi aliran dana (IDN Times/Aditya Pratama)

Dhoni menyebut, aduan masyarakat yang sering diterima pihaknya yakni sektor bantuan keuangan desa serta dana desa. 

Lebih jauh lagi, dirinya menekankan upaya pencegahan secara dini sudah dilakukan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Ia menganggap pencegahan sesuai dengan peran aktif APIP dalam mewujudkan tata kelola pemerintah terkait anti korupsi.

2. Inspektorat Jateng akan lakukan mitigasi resiko korupsi

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Untuk melakukan peringatan dini, Dhoni menyampaikan, Inspektorat Jateng melakukan sosialisasi dan pendampingan untuk mencegah terjadinya korupsi. 

Ia menyampaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa melakukan mitigasi risiko bersama dengan inspektorat.

"Misalnya ada anggaran sekian miliar, setiap aktivitas program kegiatan harus bisa melakukan identifikasi resiko, analisa resiko, mitigasi risiko. Disitu kita lakukan pendampingan terus menerus. Perencanaan kita dampingi, ketika butuh konsultasi kita siap, kemudian untuk menuju tindakan mitigasi risiko," terang dia.

3. Sudah ada 2.283 penyelenggara negara laporkan LHKPN

Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen menyerahksn tanda apresiasi atas pelaporan LHKPN tahun 2022. (IDN Times/bt)

Di sisi lain, pihak Inspektorat Jateng juga menyatakan terdapat 2.283 penyelenggara negara di wilayahnya yang telah melaporkan harta kekayaan. Dengan jumlah tersebut, Dhoni menyebut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jawa Tengah telah mencapai 100 persen. 

Adapun untuk Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pemprov Jateng juga mencapai 100 persen.

Baca Juga: Wagub Jateng Rangkul Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Berantas Stunting

Berita Terkini Lainnya