TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolda Jateng: Yang Main Petasan saat Tahun Baru Akan Ditindak Tegas

Warga Jateng dilarang main petasan

Pexels/JESHOOTS.com

Semarang, IDN Times - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi telah memerintahkan jajarannya guna menindak tegas warganya yang nekat bermain petasan saat malam pergantian tahun 2020. Pihaknya melarang warga untuk merayakan datangnya pergantian apalagi dengan cara menimbulkan kerumunan.

"(Yang bunyikan petasan) akan kita kejar, akan kita periksa dan akan kita sidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Luthfi dalam keterangan yang didapat IDN Times, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Ganjar Terbitkan SE: PTM Ditunda, Acara Tahun Baru di Jateng Dilarang

1. Polda Jateng sedang berupaya mengamankan situasi saat libur panjang

IDN Times/Arief Rahmat

Pihaknya menekankan kini sedang menggiatkan razia operasi lilin candi demi mengamankan situasi selama momentum libur panjang akhir tahun. Secara tegas, pihaknya mengeluarkan larangan bagi perayaan pergantian tahun yang diselingi dengan memainkan petasan.

"Kami mengingatkan dan menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam malam pergantian tahun 2021, Cukup dirumah saja" tambah Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

2. Warga diminta berdiam diri di rumah dulu

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Ia pun mengimbau agar warga tak perlu melakukan tindakan tersebut. Lebih baik dengan situasi pandemik, warga disarankan untuk berdiam diri di rumah masing-masing.

Baca Juga: Sebar Video Azan Jihad di Tegal, Warga Surabaya Diringkus Polda Jateng

Berita Terkini Lainnya