Ganjar Terbitkan SE: PTM Ditunda, Acara Tahun Baru di Jateng Dilarang

Surat edaran ditujukan untuk 35 kepala daerah di Jawa Tengah

Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengeluarkan surat edaran berisikan empat poin tentang penanganan COVID-19 di wilayahnya. Salah satu dari poin tersebut adalah penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan pendidikan, dari PAUD hingga Pendidikan Masyarakat (Dikmas).

1. Surat edaran sebagai tindak lanjut rapat dengan Luhut

Ganjar Terbitkan SE: PTM Ditunda, Acara Tahun Baru di Jateng DilarangDok. Humas Pemprov Jateng

Surat edaran bernomor 445/0017480 itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat evaluasi belum lama ini. Surat dikeluarkan menyikapi kondisi pandemik COVID-19 yang belum pasti sampai saat ini.

“Ya kita tunda dulu karena semuanya belum pasti,” ucap Ganjar di rumah dinasnya di Semarang, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Ganjar Klaim Tak Ada Warga Berkerumun di Pelaksanaan Pemungutan Suara

2. Penundaan PTM berlaku di semua kabupaten/kota

Ganjar Terbitkan SE: PTM Ditunda, Acara Tahun Baru di Jateng DilarangDok. Humas Pemprov Jateng

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada bupati/wali kota itu dijelaskan secara khusus bahwa Ganjar meminta satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga Dikmas untuk menunda PTM. Ganjar menegaskan, sarana prasarana hingga standar operasional prosedur (SOP) harus disiapkan terlebih dengan maksimal.

Ganjar menegaskan, penundaan PTM berlaku untuk 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, terkhusus daerah dengan peningkatan kasus virus corona tinggi.

“Kalau kemudian kondisi di daerah itu ternyata peningkatan COVID-nya tinggi ya jangan dulu, gak boleh, tunda semuanya,” tegasnya sebagaimana keterangan resmi yang diterima IDN Times.

3. Kabupaten/kota di Jateng diminta menambah fasilitas kesehatan

Ganjar Terbitkan SE: PTM Ditunda, Acara Tahun Baru di Jateng DilarangIlustrasi ruang isolasi pasien COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Dengan penundaan tersebut, dalam surat turut disebutkan kepada satuan pendidikan untuk mengoptimalkan pembelajaran jarak jauh dan mengembangkan metode inovatif, kreatif, menantang serta menyenangkan bagi peserta didik yang mengikutinya.

Selain menunda PTM, pada surat yang ditandatangani Ganjar 16 Desember 2020 tersebut juga tidak mengizinkan acara perayaan akhir tahun 2020 maupun kegiatan selebrasi kemenangan khususnya bagi daerah yang selesai menggelar Pilkada 2020.

Ganjar, dalam surat itu juga mendorong adanya penambahan penyediaan atau alokasi tempat tidur ISU dan tempat tidur isolasi untuk pasien COVID-19 di rumah sakit umum daerah (RSUD), RS TNI, RS Polri, RS BUMN, dan RS Swasta sesuai rasio jumlah penduduk di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Jateng Jadi Episentrum COVID-19, Ganjar Minta Hapus Libur Akhir Tahun

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya