TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kecam Ulah PDIP dan Golkar, Puluhan PRT Gembok Tubuhnya di DPRD Jateng

Puan dianggap sengaja jegal pembahasan RUU PRT

Ilustrasi pekerja rumah tangga (Dok. Istimewa)

Semarang, IDN Times - Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) dari berbagai daerah pada Selasa (14/12/2021) menggelar aksi menggembok diri untuk memprotes ulah anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dan Golkar yang menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PRT. Aksi gembok diri juga dilakukan di depan gedung DPRD Jawa Tengah agar dapat mengetuk hati Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk turut memperjuangkan pengesahan RUU tersebut.

Baca Juga: Kisah Pilu PRT di Semarang, 2 Kali Dirumahkan Hingga Difitnah

1. Jala PRT anggap PDIP dan Golkar jadi partai feodal

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini, mengatakan aksi protes akan dilakukan di Jakarta, Medan, Semarang, Yogyakarta dan Makassar sebagai upaya mengecam tindakan PDIP dan Golkar sebagai dua parpol terbesar di DPR RI yang telah melanggar aturan undang-undang tata tertib di parlemen.

"Dengan tidak adanya upaya untuk mendukung pembahasan RUU PRT tentunya mereka terang-terangan telah merendahkan kepurusan Baleg DPR RI. Mustinya sebagai dua parpol terbesar tidak boleh melakukan tindakan kayak gitu. Karena apa yang mereka lakukan justru menunjukan kalau mereka sebagai parpol yang sangat feodalisme dan bias gender dan tidak melindungi konstituennya yang mayoritas PRT," kata Lita kepada IDN Times via telepon.

2. Pekerjaan PRT rawan dieksploitasi bahkan rawan perbudakan

Bekas sayatan pisau yang membekas di tangan Ika, seorang PRT asal Semarang (Dok. Istimewa)

Lita berkata para PRT memilih merantai tubuhnya sendiri di gedung DPR dan DPRD lima provinsi lantaran ingin menunjukan bahwa profesi PRT selama ini masih terbelenggu dalam situasi kerja yang rentan dieksploitasi, rawan terhadap tindak kekerasan dan perbudakan. 

Tak hanya itu saja, keberadaan anggota DPR juga dianggap tidak bisa berfungsi dengan maksimal lantaran kerap terjadi pelanggaran dalam setiap pembahasan rancangan undang-undang.

"Hari ini kita memprotes sikap anggota dewaj dengan merantai tubuh di gedung DPR dan DPRD agar dapat menggugah perasaan para legislator. Sehingga RUU PRT dapat diagendakan dalam rapat paripurna di pleno Baleg sebagai RUU inisiatif DPR yang dapat dibahas bersama pemerintah," tegasnya. 

3. Ada 600 ribu warga Jateng yang jadi PRT

Ilustrasi PRT. https://www.piqsels.com/

Lita juga mengingatkan kepada pemerintah jika pembahasan RUU PRT yang mandek selama 17 tahun telah menyengsarakan pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Jala PRT mencatat, sedikitnya ada 5 juta warga Indonesia yang menjadi PRT. Sedangkan di Jawa Tengah, terdapat 600 ribu orang yang juga menjadi PRT.

"Jadi pembahasan RUU PRT sangat urgent. Ini menyangkut nasib keluarga PRT yang mayoritas hidup di bawah garis kemiskinan. PRT sering diabaikan dalam program-program kerja pemerintah. Dan di Jateng ada 600 ribu PRT," terangnya.

4. Ganjar dituntut bikin Perda Perlindungan PRT

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Pihaknya berharap agar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai petugas partai PDIP bisa ikut serta memperjuangkan RUU PRT untuk bisa disahkan oleh pemerintah pusat.

"Sebagai gubernur, kita menuntut supaya Pak Ganjar membuat Perda Perlindungan PRT sebagai jaminan keamanan bagi pekerja rumah tangga," bebernya.

Baca Juga: Profil Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Pernah Jadi PRT

Berita Terkini Lainnya