Kisah Pilu PRT di Semarang, 2 Kali Dirumahkan Hingga Difitnah

Pemerintah diminta segera sahkan RUU PRT

Semarang, IDN Times - Masa pandemik COVID-19 yang terjadi selama setahun benar-benar membekas dalam ingatan Suryati. Ia yang menghidupi dua anaknya harus jatuh bangun bekerja menjadi seorang pekerja rumah tangga (PRT). 

Bagi Suryati, munculnya pandemik COVID-19 benar-benar jadi ujian terberat dalam hidupnya. Ia mengaku ketika wabah virus Corona melanda Indonesia, dirinya yang tinggal di Semarang langsung terkena imbasnya. 

1. Suryati kedapatan dirumahkan tanpa diberi pesangon dan THR

Kisah Pilu PRT di Semarang, 2 Kali Dirumahkan Hingga Difitnahhttp://www.beritapns.com

Sebagai PRT, ia semula rutin bekerja di dua rumah majikan di Perumahan Karonsih Ngaliyan dan Permata Puri. 

Namun, kabar mengejutkan datang sekitar pertengahan April 2020. Ketika itu, ia mendapat kabar jika usaha katering milik majikannya mandek total gara-gara efek lockdown.

"Pas April atau awal pandemik majikan saya di Perumahan Karonsih Ngaliyan bilang kalau gak bisa gaji saya lagi karena kateringnya lagi sepi. Seketika itu saya dirumahkan," ujar perempuan yang tinggal di Kampung Kedungjangan, Mijen tersebut saat dihubungi IDN Times, Sabtu (13/3/2021). 

Praktis dengan kondisi itu, dirinya harus kehilangan pekerjaannya. Nahasnya, ia yang sudah mengabdikan diri di rumah majikannya selama 20 tahun tidak mendapatkan pesangon sepersenpun. 

Suryati pun dilanda kebingungan. Terlebih lagi ia dirumahkan menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri. "Bilangnya majikan saya disuruh berhenti kerja dulu. Tapi kok gak dikasih pesangon. Terus bingkisan THR yang saya tunggu-tunggu juga gak dikasih. Rasanya pas itu ya campur aduk. Soalnya saya sudah kerja disitu 20 tahun," tuturnya. 

Baca Juga: Sudah Kerja 15 Tahun, Para PRT di Semarang Gagal Dapat BLT BPJamsostek

2. Untuk kedua kalinya Suryati kembali dirumahkan. Kali ini dia juga difitnah

Kisah Pilu PRT di Semarang, 2 Kali Dirumahkan Hingga DifitnahIlustrasi PRT. https://www.piqsels.com/

Ia mengingat bahwa selama bekerja di rumah majikannya tersebut, saban bulan diberi upah sebesar Rp500 ribu. Meski begitu, pandemik yang belum mereda rupanya kembali membuatnya menahan getir. 

Tepat di bulan Oktober kemarin, ia kembali dirumahkan oleh sang majikan tempatnya bekerja di di sebuah perumahan di Semarang. Yang bikin kecewa, Suryati merasa difitnah oleh majikannya lantaran ada anggota keluarganya yang diduga meninggal akibat tertular COVID-19. 

Suryati bercerita, dirinya yang sempat meminta izin tidak masuk kerja karena sakit justru mendapat tanggapan negatif dari majikannya. "Saya kan sudah bilang sama majikan kalau saya minta izin libur sehari karena lagi flu. Ternyata besoknya di-SMS sama majikan kalau tidak usah kerja ditempatnya lagi. Alasan dia, saya kena COVID-19 karena dapat kabarnya saya ikut memandikan jenazah salah satu keluarga yang diindikasikan kena COVID-19," ujarnya. 

"Padahal kan saya gak ikut memandikan. Terus lain hari saya dapat info kalau majikan saya di Permata Puri sudah dapat PRT yang baru. Ya praktis saya kehilangan dua kerjaan selama pandemik," akunya. 

3. Suryati luput dari bantuan pemerintah

Kisah Pilu PRT di Semarang, 2 Kali Dirumahkan Hingga DifitnahIlustrasi bansos DKI Jakarta (Instagram/@Aniesbaswedan)

Bebannya tambah berat tatkala ia melihat suami tercintanya dan putra sulungnya juga mengalami nasib serupa. Ia mengatakan selama dirumahkan, dirinya tak mendapatkan satupun bantuan subsidi dari pemerintah kota Semarang. 

Untungnya LBH Apik dan Jala PRT yang memberikan perhatian bagi para PRT yang terkena dampak COVID-19 akhirnya memberinya berbagai bantuan kebutuhan pokok. "Saya blas gak dapet bansos dari pemerintah. Lha wong niatnya mengakses bansos UMKM dari dari BRI juga gak pernah dapet. Dari bank bilangnya saya punya cicilan jadi gak dapat bantuan. Tapi anehnya kok orang-orang kaya malah dapat bantuan UMKM. Saya diberi bantuannya sama LBH Apik dan Jala," terangnya. 

4. Harus mencari uang tambahan dengan jualan nasi goreng

Kisah Pilu PRT di Semarang, 2 Kali Dirumahkan Hingga Difitnahcookpad.com

Agar dapurnya tetap mengepul, Suryati harus mencari tambahan uang dari berjualan nasi goreng di depan rumahnya. Ia jualan dari sore hingga larut malam. 

Lambat laun beberapa tetangganya menyukai nasi goreng buatannya. Sembari jualan, ia juga terus berusaha mencari pekerjaan baru. "Allhamdullilah dua bulan terakhir saya bisa kerja lagi jadi PRT di Perumahan Vila Experanza. Sangat bersyukur dan rasanya senang bisa bantu ekonomi keluarga di rumah," jelasnya. 

Berbeda dengan majikan sebelumnya, ia kini mendapat upah sekitar Rp1 juta sebulan dengan tujuh jam kerja sehari. "Majikan yang sekarang orangnya baik, gak pilih-pilih masakan. Tapi sekarang saya kerjanya rutin berangkat jam delapan pulang jam dua siang. Dia juga cocok sama masakan saya, jadinya kita sama-sama nyaman," ungkapnya. 

5. Pemerintah diminta sahkan RUU PRT untuk beri payung hukum yang jelas

Kisah Pilu PRT di Semarang, 2 Kali Dirumahkan Hingga DifitnahPerjalanan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (IDN Times/Sukma Shakti)

Ia berharap pemerintah segera mengesahkan RUU PRT supaya para PRT bisa memperoleh perlindungan hukum yang jelas bagi PRT. Sebab, PRT bukan lagi dipandang sebagai pembantu melainkan sebagai pekerja lepas yang mendapat upah minim. 

6. Puluhan PRT di Semarang diketahui telah dirumahkan selama pandemik COVID-19

Kisah Pilu PRT di Semarang, 2 Kali Dirumahkan Hingga DifitnahIlustrasi pekerja rumah tangga (Dok. Istimewa)

Sedangkan menurut anggota Jala PRT, Nur Kasanah, sejauh ini sudah ada 25 PRT yang di-PHK tanpa diberikan pesangon. Padahal beban kerja PRT bertambah karena para majikan kini banyak yang kerja dari rumah, anak majikan juga belajar online. 

"Maka sudah saatnya pemerintah memberi perhatian lebih kepada PRT, karena PRT baik yang terdaftar BPJS Ketengkerjaan ataupun belum terdaftar luput dari program pemerintah termasuk bantuan subsidi gaji," tandasnya. 

Baca Juga: Tragis! Para PRT Dipecat via WA Karena Majikan Takut Tertular COVID-19

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya