Skandal Perangkat Desa Pati, Kepala Dispermades Dicecar KPK 5 Jam!

- Kepala Dispermades Pati diperiksa KPK selama 5 jam terkait pengisian perangkat desa tahun 2026.
- Dasar hukum untuk penjaringan perangkat desa belum diterbitkan, Dispermades belum memproses pengajuan jabatan tersebut.
- 615 formasi perangkat desa kosong di Kabupaten Pati, termasuk 96 posisi strategis Sekretaris Desa (Sekdes).
Pati, IDN Times – Buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Pati. Salah satunya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Tri Hariyama.
Tri mengakui telah memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Tri Hariyama tidak dilakukan di Pati, melainkan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, pada Senin (19/1/2026). Ia mengaku dicecar pertanyaan oleh tim penyidik KPK selama kurang lebih lima jam.
"Pertanyaan yang diajukan terkait pengisian perangkat desa tahun 2026," jelas Tri Hariyama melansir dari Antara, Selasa (20/1/2026).
Tri menyebut bahwa hingga saat ini dasar hukum atau regulasi untuk penjaringan perangkat desa tahun 2026 sebenarnya belum diterbitkan. Ia juga menegaskan bahwa dinasnya belum memproses pengajuan apa pun terkait pengisian jabatan tersebut.
"Sepanjang belum ada pemerintah desa melalui camat mengajukan ke Bupati cq ke Dispermades, baru saya proses. Tetapi sampai saat ini belum ada," tambahnya.
Tri tidak sendirian. Di lokasi pemeriksaan yang sama, ia melihat beberapa pejabat wilayah juga sedang dimintai keterangan oleh KPK. Di antaranya adalah empat camat, yakni Camat Margorejo, Jaken, Jakenan, dan Batangan.
Selain itu, terdapat sejumlah kepala desa (Kades) yang turut hadir, termasuk satu Kades dari Jakenan dan empat Kades dari wilayah Jaken. Meski demikian, Tri mengaku tidak mengetahui detail mengenai peristiwa OTT yang sedang ramai dibicarakan di media.
Di tengah skandal hukum ini, fakta di lapangan menunjukkan adanya kekosongan jabatan perangkat desa yang cukup masif di Kabupaten Pati. Tercatat ada 615 formasi yang kosong, di mana 96 lowongan di antaranya adalah posisi strategis Sekretaris Desa (Sekdes).
KPK sendiri telah membawa Bupati Sudewo ke Jakarta usai pemeriksaan maraton di Polres Kudus yang berakhir Senin malam. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung di balik pengisian ratusan formasi perangkat desa yang kosong tersebut.

















