Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tedjowulan Terbitkan 6 Instruksi, Keraton Solo Diminta Akhiri Konflik

IMG_8450.jpeg
Pelaksana Keraton Kasunanan Surakarta, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Tedjowulan akan merukunkan keluarga keraton dan meminta kondusifitas serta sukseskan revitalisasi.
  • Enam instruksi tegas untuk hentikan penguasaan sepihak, pertengkaran, dan jaga kerukunan di Keraton Surakarta.
  • Instruksi ditujukan kepada enam elemen utama Keraton Kasunanan Surakarta untuk melestarikan dan memajukan keraton.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surakarta, IDN Times – Kangjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung Tedjowulan resmi menerbitkan Instruksi Panembahan Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Nomor 1 Tahun 2026. Instruksi tersebut memuat enam perintah penting terkait pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kawasan Keraton Surakarta sebagai cagar budaya peringkat nasional.

Instruksi yang diteken pada 19 Januari 2026 itu menjadi langkah awal Panembahan Agung dalam menjalankan amanah Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.

1. Mengaku akan akan membuat rukun keluarga keraton.

IMG_8415.jpeg
Pelaksana Keraton Kasunanan Surakarta, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan. (IDN Times/Larasati Rey)

Saat ditemui usai acara Wilujengan Ruwahan di Bangsal Morokoto, Keraton Kasunanan Surakarta, Tedjowulan mengatakan rencana jangka pendek usai dirinya menerima SK Menteri Kebudayaan sebagai Pelaksana Tugas Keraton, ia mengaku akan merukunkan para keluarga keraton. Ia juga meminta keraton tetap kondusif dan bersama-sama membangun keraton dan mensukseskan revitalisasi.

“Saya akan bersama-sama nanti dengan keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta untuk dibesarkan. Karena yang dipercaya saya kemudian juga dengan Gusti Wandan (GKR Koesmoeriyah Wandansari), saya selalu berkoordinasi selalu membuat suatu perencanaan-perencanaan yang secara rutin dilaporkan ke pemerintah,” ujanya, Selasa (20/1/2026).

“(Rencana jangka pendek) ya rukun dulu, rukun kompak jadi baik, udah. Jadi nanti pemerintah akan totalitas memberikan semua yang diinginkan dari kita,” sambungnya.

Tedjowulan juga mengatakan jika selalu membuka komunika dengan kubu KGPH Purboyo dan mengajak untuk bersatu.

“Setiap saat, setiap hari saya berkomunikasi. Saya sudah kesana sudah rembukan baik semuanya, gak ada yang tanda-tanda tidak baik itu. Hal yang tidak baik itu mungkin agak sakit, mungkin,” pungkas Tedjowulan.

2. Enam Instruksi Tegas untuk Hentikan Penguasaan Sepihak

IMG_8377.jpeg
Wilujengan Ruwahan yang digelar di Bangsal Morokoto, Keraton Kasunanan Surakarta. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara itu dalam instruksinya, Panembahan Agung menekankan penghentian penguasaan sepihak atas aset maupun akses Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Seluruh elemen diminta mengutamakan kepentingan keraton di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Selain itu, seluruh pihak juga diinstruksikan menghentikan pertengkaran, perselisihan, hingga tindakan kekerasan dan pemaksaan kehendak yang berpotensi mengganggu pengelolaan keraton.

Panembahan Agung juga menegaskan pentingnya menjaga kerukunan, kekompakan, serta rasa persaudaraan di lingkungan Keraton Surakarta. Setiap perbedaan pendapat diminta disampaikan dengan adab, nilai sosial, dan norma adat keraton yang adiluhung.

Dalam poin terakhir, Panembahan Agung menginstruksikan agar setiap persoalan diselesaikan melalui musyawarah sesuai tradisi dan adat istiadat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, serta hasilnya dilaporkan langsung kepadanya.

3. Ditujukan ke Enam Elemen Keraton.

IMG_8432.jpeg
Juru Bicara Panembahan Agung, Kangjeng Pakoenegoro. (IDN Times/Larasati Rey)

Juru Bicara Panembahan Agung, Kangjeng Pakoenegoro, menjelaskan bahwa instruksi ini ditujukan kepada enam elemen utama. Mulai dari Putra-Putri SISKS Paku Buwono XII, KGPH Hangabehi, KGPH Puruboyo, Putra-Putri SISKS Paku Buwono XIII, keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, hingga para abdi dalem.

Menurut Pakoenegoro, instruksi tersebut merupakan implementasi awal dari SK Menteri Kebudayaan yang telah diserahkan langsung oleh Fadli Zon kepada Panembahan Agung pada Minggu (18/1/2026) di Sasana Handrawina.

“Enam poin instruksi itu sudah jelas, bijaksana, dan tegas. Harapannya semua pihak bisa rukun, kompak, dan bekerja sama untuk melestarikan serta memajukan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” pungkasnya.

Berikut enam intruksi dari Tedjowulan yang ditujukan kepada Keraton Kasunanan Surakarta.tertanggal 19 Januari 2026.

  • Kesatu, menghentikan penguasaan sepihak atas aset dan akses Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk dikelola sebaik-baiknya sesuai amanah Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
  • Kedua, mengutamakan kepentingan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di atas kepentingan pribadi dan golongan/kelompok.
  • Ketiga, menghentikan pertengkaran, perselisihan, tindakan kekerasan, dan pemaksaan kehendak, serta menanggulangi gangguan, halangan, dan ancaman terhadap pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
  • Keempat, mengutamakan kerukunan, kekompakan, persaudaraan dan/atau rasa kekeluargaan, dan kerjasama berkesinambungan untuk memulihkan keadaan dan menciptakan suasana kondusif di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
  • Kelima, menghormati perbedaan pendapat dengan penyampaian pendapat yang baik sesuai adab, nilai sosial, dan norma sosial yang berlaku umum, dan adat istiadat Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang adiluhung yang menjadi pusat budaya di Jawa Tengah.
  • Keenam, melaksanakan musyawarah sesuai dengan ketentuan tradisi sejarah dan adat istiadat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, dan melaporkan hasilnya kepada Panembahan Agung Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Tedjowulan Terbitkan 6 Instruksi, Keraton Solo Diminta Akhiri Konflik

20 Jan 2026, 16:54 WIBNews