Bertemu Dasco, Keluarga Keraton Solo Suarakan Soal SK Menbud

- Dasco tekankan pentingnya rukun dan kerja sama kelola keraton
- GKR Anom Sekarjati menyampaikan pesan penting Sufmi Dasco Ahmad tentang kebersamaan, kerja sama, dan keharmonisan dalam pengelolaan Keraton Surakarta.
- Ia juga menyampaikan apresiasi atas kesediaan Wakil Ketua DPR RI menerima keluarga Keraton Surakarta.
- Keluarga keraton sampaikan keberatan soal SK Kementerian Kebudayaan
- GKR Anom Sekarjati mengungkapkan adanya persoalan penting terkait kebijakan Kementerian Kebudayaan yang dinilai mencederai hukum adat serta tatanan tradisi Keraton Surakarta
1. Dasco tekankan pentingnya rukun dan kerja sama kelola keraton

GKR Anom Sekarjati mengatakan, Sufmi Dasco Ahmad menekankan pentingnya kerja sama, kebersamaan, dan keharmonisan dalam pengelolaan Keraton Surakarta ke depan. Menurutnya, semua pihak diharapkan dapat berjalan bersama tanpa perpecahan.
“Yang pastinya arahannya ke depan agar semuanya bisa diajak bekerja sama, bareng-bareng, rukun, kemudian mengembangkan keraton bersama-sama,” ujar GKR Anom Sekarjati dalam rilis yang diterima IDN Times, Kamis (22/1/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Wakil Ketua DPR RI menerima keluarga Keraton Surakarta. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik terang bagi masa depan keraton agar semakin baik dan berkeadilan, tanpa meninggalkan nilai-nilai adat yang luhur.
2. Keluarga keraton sampaikan keberatan soal SK Kementerian Kebudayaan

Dalam pertemuan itu, GKR Anom Sekarjati mengungkapkan adanya sejumlah persoalan penting yang selama ini belum mendapatkan ruang tabayun secara langsung dengan pemerintah. Salah satunya terkait kebijakan Kementerian Kebudayaan yang menetapkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Raja Keraton Surakarta.
Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai mencederai hukum adat serta tatanan tradisi Keraton Surakarta Hadiningrat. Ia berharap aspirasi keluarga keraton dapat mendapat perhatian serius dari para pemangku kebijakan.
“Harapannya, pesan-pesan ini bisa sampai dan mendapat atensi, sehingga setiap keputusan yang diambil tetap memperhatikan hukum adat yang berlaku,” jelasnya.
3. Sinuhun PB XIV dorong penyelesaian konstitusional dan bermartabat

Sementara itu, KPA Singonagoro selaku Juru Bicara Sinuhun Pakubuwono XIV menegaskan bahwa seluruh persoalan yang terjadi di lingkungan Keraton Surakarta telah disampaikan secara menyeluruh kepada pimpinan lembaga negara.
“Kami sudah menyampaikan seluruh persoalan, termasuk keluhan serius terkait SK Kementerian Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 yang dinilai tidak mempertimbangkan hukum adat, Pasal 18B UUD 1945, serta Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1988,” tegasnya.
Ia menambahkan, Sinuhun Pakubuwono XIV selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara konstitusional, bermartabat, dan tetap menjunjung tinggi adat istiadat yang hidup secara turun-temurun.
Dalam pertemuan tersebut, Sinuhun Pakubuwono XIV juga ditemui langsung oleh Titiek Soeharto, anggota DPR RI, serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Kehadiran para tokoh nasional ini dinilai sebagai bentuk perhatian dan penghormatan terhadap eksistensi Keraton Surakarta Hadiningrat.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal terbangunnya komunikasi yang lebih terbuka, adil, dan konstruktif antara keluarga Keraton Surakarta dan pemerintah demi menjaga kelestarian budaya, hukum adat, serta marwah Keraton Surakarta Hadiningrat.

















