TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta Klaster Pernikahan Semarang, Acara Dijaga Babinsa, Tamu 20 Orang

Sang Ibu dan adik pengantin perempuan meninggal dunia

Ilustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Semarang, IDN Times - Klaster pernikahan di Kota Semarang memunculkan sejumlah fakta terbaru. Dari hasil diagnosis yang dilakukan pihak RSI Sultan Agung Semarang, salah satu adik mempelai perempuan dinyatakan positif virus corona (COVID-19). Hal itu diungkapkan Muhammad Syaqrun, salah satu kerabat dekat sang mempelai perempuan, ketika dikonfirmasi IDN Times, Rabu (24/6).

Baca Juga: Klaster Akad Nikah di Semarang, Ibu dan Adik Pengantin Jadi Korban

1. Hasil tes adik pengantin perempuan sempat dinyatakan tak reaktif virus corona

Salah seorang pedagang di pasar tradisional Bantu Kota ikuti rapid test. IDN Times/Daruwaskita

Ia mengatakan dua hari usai pernikahan digelar di rumah mempelai perempuan, salah seorang adiknya dibawa ke RSI Sultan Agung lantaran mengeluh kelelahan. Setibanya di rumah sakit, adik sang pengantin langsung menjalani rapid test dan hasilnya nonreaktif COVID-19. Namun Syaqrun menyampaikan jika adik pengantin tersebut akhirnya meninggal dunia karena menderita penyakit paru-paru.

"Si adiknya yang duluan masuk rumah sakit pas hari Sabtu tanggal 13 Juni kemarin. Hasil rapid test-nya juga nonreaktif. Dia meninggal karena ada flek di bagian paru-parunya. Pemakamannya sesuai prosedur COVID-19. Tapi selanjutnya keluar lagi hasilnya dia baru dinyatakan positif (virus) corona," terangnya. 

2. Kedua orangtua pengantin tertular COVID-19, sang Ibu meninggal dunia

Ilustrasi swab test. Dok. Kementerian BUMN

Ia menyampaikan pasca kematian sang adik, giliran kedua orangtua mempelai perempuan yang masuk RSI Sultan Agung Semarang. Selama di rumah sakit, sang ibu meninggal dunia karena hasil terkonfirmasi positif virus corona. Almarhumah juga didiagnosis mempunyai riwayat sakit liver.

Sang ayah juga dinyatakan positif COVID-19 dan kondisinya masih diisolasi di rumah sakit yang sama saat ini.

3. Seluruh tamu undangan jalani swab test virus corona

Ilustrasi pengambilan sample swab (IDN Times/Indah Permata Sari)

Kendati demikian, Syaqrun membantah tudingan bila acara pernikahan tersebut digelar dengan jumlah tamu undangan melebihi 30 orang. Yang ada, imbuhnya, ketika akad nikah berlangsung hanya dihadiri 20 anggota keluarganya.

"Itupun sudah sesuai aturan pembatasan. Kepala desa juga sudah tahu. Acara nikahannya kan dikawal personel Babinsa," akunya.

Setelah kejadian, lanjut Syaqrun, Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar swab test kepada para tamu undangan pernikahan tersebut. Hasilnya, semua dinyatakan negatif COVID-19.

Baca Juga: Akad Nikah Jadi Klaster Baru COVID-19 Semarang, Keluarga Jadi Korban

Berita Terkini Lainnya