Masjid di Semarang Tak Bisa Gelar Tarawih 2 Sif, Jumlah Imamnya Minim
Ada sejumlah masjid yang melanggar protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang menyatakan tak ada satupun masjid di wilayahnya yang bisa melaksanakan salat tarawih dua sif saat bulan puasa tahun ini. Musababnya, keberadaan imam masjid di Ibukota Jateng selama ini sangat minim sehingga tidak bisa mengikuti anjuran dari Ketum DMI Jusuf Kalla.
"Di Semarang gak ada masjid yang bisa menggelar tarawih dua sif. Mungkin pengelolanya merasa kerepotan. Apalagi kalau salat dua sif kan tentu waktunya lama dan kelamaan juga. Termasuk jumlah imamnya terbatas," ujar Ahmad Fuad, Ketua DMI Kota Semarang kepada IDN Times, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga: Ikuti Perintah JK, 1.300 Masjid di Semarang Gelar Tarawih 2 Sif
1. Salat tarawih dua sif bikin pengelola masjid galau
Lebih lanjut, ia menyatakan salat tarawih dua sif juga membuat pengelola masjid bimbang. Karena disatu sisi harus menggelar sampai larut malam. Di sisi lain, jumlah jemaahnya juga tidak akan sebanyak saat salat tarawih dalam kondisi normal.
"Kan belum tentu yang tarawih sif kedua ada jemaahnya. Kita mikirnya kan kayak gitu," akunya.
Baca Juga: Lansia di Semarang, Gagal Disuntik hingga Nyasar ke Lokasi Vaksinasi