Ikuti Perintah JK, 1.300 Masjid di Semarang Gelar Tarawih 2 Sif

Dewan masjid batasi waktu khotbah salat Tarawih

Semarang, IDN Times - Sebanyak 1.300 masjid di Kota Semarang, Jawa Tengah dipastikan menggelar salat Tarawih dengan pelaksanaan dua sif. Jadwal salat Tarawih dua sif tersebut mengikuti arahan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, yang bertujuan memutus penularan COVID-19 saat bulan Ramadan

"Sesuai arahan dari Pak Ketum, kita telah izinkan semua masjid menggelar Tarawih saat Ramadan bulan April 2021. Dari 1.300 masjid yang ada saat ini, hampir semuanya sudah siap mengadakan salat Tarawih dengan membagi jemaah jadi dua sif," ujar Ketua DMI Kota Semarang, Ahmad Fuad kepada IDN Times, Senin (29/3/2021).

1. Dewan masjid minta pengurus masjid patuhi prokes 5M

Ikuti Perintah JK, 1.300 Masjid di Semarang Gelar Tarawih 2 Sifscrippsamg.com

Fuad menyatakan dalam pelaksaannya, setiap jemaah wajib mentaati protokol kesehatan sesuai aturan 5M. Yakni mematuhi aturan jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan. 

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan setiap marbut dan pengurus masjid untuk mengatur kapasitas masjid ketika salat Tarawih dilaksanakan. Masjid, lanjut Fuad, hanya boleh diisi 50 persen dari total kapasitas yang tersedia. 

"Kita akan membuat sekat-sekat dan meningkatkan kepatuhan masyarakat agar menaati aturan 5M. Sehingga jangan sampai muncul penularan COVID-19 apalagi Semarang sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah sangat rentan terjadi peningkatan kasus virus corona," jelasnya. 

Baca Juga: JK Sarankan Salat Tarawih Ramadan Tahun Ini Dibagi 2 Sif

2. Khotbah salat Tarawih dibatasi, maksimal 15 menit

Ikuti Perintah JK, 1.300 Masjid di Semarang Gelar Tarawih 2 SifIlustarsi salat Tarawih di bulan Ramadan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Selain itu, jadwal khotbah imam masjid selama Tarawih juga akan dibatasi. Ia mengklaim imam masjid diminta mempersingkat waktu khotbahnya. 

"Jadi nanti saat khotbah tidak usah lama-lama. Cukup 15 menit langsung salat Tarawih saja. Lalu kalau di dalam masjid sudah penuh, panitia bisa menggelar tikar untuk menyediakan tempat bagi jemaah yang ingin ikut Tarawih," terangnya.

3. DMI Jateng: kalau sudah divaksinasi boleh salat tarawih

Ikuti Perintah JK, 1.300 Masjid di Semarang Gelar Tarawih 2 SifPetugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac kepada anggota TNI di Puskesmas Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (1/2/2021) (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Berdasarkan informasi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Tengah, jumlah masjid dan musala yang beroperasi di 35 kabupaten/kota Jateng mencapai 48 ribu.

Sekretaris DMI Jateng, Multahzam Ahmad menyatakan salat Tarawih boleh digelar asalkan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pihaknya juga telah menggelar rapat bersama tiga masjid besar di Semarang untuk menyepakati pelaksanaan Tarawih pada masa pandemik.

Ia meminta kepada pengurus masjid untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan selama salat Tarawih.

"Kalau di Kota Semarang untuk vaksinasi sudah dilakukan makanya itu menjadi alasan kita membuka (salat) Tarawih," jelasnya.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 saat Ramadan, MUI Jateng Minta Bantuan Ormas

https://www.youtube.com/embed/97cs9K9yWLw

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya