Menantu Ahmad Marzuqi Akui Disuruh Serahkan Rp500 Juta ke Anggota DPRD
Dia bersaksi di sidang Tipikor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Proses sidang kasus suap praperadilan dana bantuan politik (banpol) PPP yang menyeret nama eks Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, terus bergulir. Yang terbaru, seorang menantu Marzuqi dihadirkan di muka sidang untuk bersaksi mengenai transaksi suap yang dilakukan bapak mertuanya.
Baca Juga: Bupati Jepara Disidang, Ganjar: Birokrasi Tidak Boleh Terganggu
1. Menantu Marzuqi sempat hitung pecahan uang seratus ribuan dan lima puluh ribuan
Haizul Ma'arif, nama mentantu Marzuqi tersebut mengungkapkan bahwa dirinya sempat diminta mengambil segepok uang yang tersimpan di almari mertuanya.
Setelah mendapati uang tersebut, Haizul mengaku beberapa kali menghitung uangnya. Jumlah uangnya berupa pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
"Saya hitung, lalu saya masukkan ke dalam kantong plastik. Setelah itu saya menemui Agus Sutisna buat ngasihin uang itu," ujarnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jalan Suratmo, Manyaran, Selasa (23/7).
Baca Juga: Suap Hakim Rp700 Juta, KPK Tetapkan Bupati Jepara Jadi Tersangka