Muhammadiyah Jateng Desak Pemerintah Umumkan Gelombang Kedua COVID-19
Laju penularan COVID-19 semakin tidak terkendali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Tingginya lonjakan penularan wabah virus Corona di berbagai pelosok wilayah mematik reaksi dari ormas Islam terbesar kedua di Indonesia, Muhammadiyah.
Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jateng, Tafsir menyatakan dengan kasus penularan COVID-19 yang semakin tak terkendali seperti saat ini, sudah saatnya pemerintah pusat terutama Kemenkes melakukan tindakan cepat untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Pemerintah mustinya bergerak lebih aktif lagi ke semua lapisan masyarakat untuk mendisiplinkan perilaku sesuai protokol kesehatan. Dan kita minta supaya pemerintah mengumumkan situasi ini sebagai gelombang kedua wabah virus Corona di Indonesia. Kalau dilihat kondisinya memang tahun ini sebaran virusnya lebih besar ketimbang tahun lalu," ujar Tafsir kepada IDN Timess, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: 48 RS Muhammadiyah Jateng Penuh Pasien, Klaim COVID-19 Tembus Rp300 M
1. Pemerintah harus segera melakukan penanganan kegawatdaruratan
Pihaknya menyatakan dengan adanya status gelombang kedua COVID-19, paling tidak pemerintah pusat bisa melakukan tindakan kegawatdaruratan guna mengatasi sebaran virus Corona yang kini semakin masif.
Terlebih lagi, menurut Tafsir adanya penularan COVID-19 lebih ganas ketimbang tahun lalu membuat wabah ini tak bisa lagi disepelekan.
"Kalau kadar kepanikannya ya lebih tinggi pas awal pandemik bulan April 2020. Tapi penularannya lebih cepat di tahun ini. Di lingkungan rumah sakit milik Muhammadiyah saja, banyak nakes yang terpapar, malahan ada juga yang meninggal dunia," terangnya.
Baca Juga: 7000 RT di Jateng Masuk Zona Merah COVID-19, Satgas Semarang Anteng