MUI Jateng Serukan Salat Id di Rumah, Bisa Teladani Nabi Ibrahim
MUI Jateng larang umat salat di masjid dan lapangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah telah mengeluarkan tauziyah untuk pelaksanaan teknis Salat Id saat Idul Adha 1442 Hijriyah, Selasa besok (20/7/2021). MUI menyerukan kepada seluruh umat Muslim di wilayahnya supaya tidak usah menggelar Salat Id di masjid maupun lapangan terbuka.
"Kita sudah mengeluarkan tauziyah bahwa untuk Salat Id cukup dilakukan di rumah masing-masing. Umat Muslim kita minta menahan diri dan jangan melaksanakan Salat Id di masjid atau di lapangan," kata KH Ahmad Daroji, Ketua MUI Jateng ketika dikonfirmasi IDN Times, Senin pagi (19/7/2021).
Baca Juga: Jumatan Resmi Dilarang, DMI Jateng: Salat Jamaah di Masjid Ditiadakan
1. Kepala keluarga bisa jadi imam Salat Id di rumah
Daroji mengungkapkan untuk melaksanakan Salat Id di rumah, setiap kepala keluarga bisa menjadi imam dan kerabat yang dituakan bisa didapuk menjadi khatibnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan khotbah Salat Id di rumah juga bisa dilakukan dengan singkat sehingga masing-masing keluarga bisa tetap mengikuti Salat Id dengan khusyuk dan lancar.
"Disarankan kepada setiap keluarga untuk berkhotbah dengan singkat. Itu tidak masalah yang penting Salat Id die rumah tetap terjaga kekhusyukannya karena kita saat ini masih mengalami pandemik virus Corona," ungkap Daroji.
Baca Juga: Patuhi PPKM Darurat, Masjid Kauman Semarang Lockdown, Jemaah Dilarang Jumatan