TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MUI Jateng Serukan Salat Id di Rumah, Bisa Teladani Nabi Ibrahim

MUI Jateng larang umat salat di masjid dan lapangan

iIlustrasi salat (IDN Times/Aditya Pratama)

Semarang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah telah mengeluarkan tauziyah untuk pelaksanaan teknis Salat Id saat Idul Adha 1442 Hijriyah, Selasa besok (20/7/2021). MUI menyerukan kepada seluruh umat Muslim di wilayahnya supaya tidak usah menggelar Salat Id di masjid maupun lapangan terbuka. 

"Kita sudah mengeluarkan tauziyah bahwa untuk Salat Id cukup dilakukan di rumah masing-masing. Umat Muslim kita minta menahan diri dan jangan melaksanakan Salat Id di masjid atau di lapangan," kata KH Ahmad Daroji, Ketua MUI Jateng ketika dikonfirmasi IDN Times, Senin pagi (19/7/2021). 

Baca Juga: Jumatan Resmi Dilarang, DMI Jateng: Salat Jamaah di Masjid Ditiadakan

1. Kepala keluarga bisa jadi imam Salat Id di rumah

Ilustrasi Salat (IDN Times/Besse Fadhilah)

Daroji mengungkapkan untuk melaksanakan Salat Id di rumah, setiap kepala keluarga bisa menjadi imam dan kerabat yang dituakan bisa didapuk menjadi khatibnya. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan khotbah Salat Id di rumah juga bisa dilakukan dengan singkat sehingga masing-masing keluarga bisa tetap mengikuti Salat Id dengan khusyuk dan lancar. 

"Disarankan kepada setiap keluarga untuk berkhotbah dengan singkat. Itu tidak masalah yang penting Salat Id die rumah tetap terjaga kekhusyukannya karena kita saat ini masih mengalami pandemik virus Corona," ungkap Daroji. 

2. MUI Jateng sebut kerumunan jemaah Salat Id di masjid picu penularan COVID-19

Umat muslim menunaikan shalat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2020). ANTARA FOTO/Aji Styawan

Ia mengaku tauziyah mengenai Salat Id di rumah sudah disebarluaskan ke semua masjid jami, masjid agung, musala-musala di seluruh Jawa Tengah. Ia berharap hal ini dapat dipatuhi oleh umat Muslim demi mematuhi aturan PPKM Mikro Darurat yang sedang berlangsung di Indonesia. 

Lebih jauh, jika ada umat Muslim yang tetap bersikukuh mengadakan Salat Id di masjid dan lapangan terbuka, pihaknya memperkirakan tindakan itu bisa memicu risiko penularan COVID-19 yang lebih besar lantaran ada potensi kerumunan massa. Sebab, virus Corona saat ini lebih ganas dan gampang menular ke setiap orang. 

"Kalau ada yang tidak mematuhi tauziyah dari MUI Jateng, justru bisa menyebabkan potensi penularan. Karena dari pengalaman tahun sebelumnya, penularan virus yang meningkat terutama disebabkan banyaknya orang berkerumunun. Oleh sebab itu, kita sebaiknya meniadakan Salat Id di masjid terlebih dulu," ujarnya.

Baca Juga: Patuhi PPKM Darurat, Masjid Kauman Semarang Lockdown, Jemaah Dilarang Jumatan

Berita Terkini Lainnya