Pakai Dana COVID-19 Cukup Besar, Tim BPK Periksa Polda Jateng
Polda Jateng dijadikan sampling BPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar pemeriksaan kinerja keuangan terhadap Polda Jawa Tengah berkaitan dengan penggunaan dana penanggulangan pandemik COVID-19 yang mencapai puluhan miliar.
Komisioner BPK RI, Hendra Susanti menyatakan audit pemeriksaan tak cuma dilakukan di Polda Jateng. Melainkan juga dilakukan secara menyeluruh di semua markas Polda lainnya di Indonesia.
"Karena entitas dananya di Polda Jateng nilainya cukup besar, maka audit kali ini dijadikan sampling bagi BPK. Nantinya juga diselenggarakan menyeluruh di polda-polda seluruh Indonesia," ungkapnya dalam rekaman suara yang didapat IDN Times, Kamis (22/10/2020).
Baca Juga: Tekan COVID-19, TNI/Polri di Jateng Diminta Cari Penderita Gula dan Hipertensi
1. BPK audit keuangan dalam tiga tahapan sekaligus
Pihaknya menekankan total dana COVID-19 yang selama ini dipakai oleh seluruh instansi kepolisian mencapai puluhan triliun rupiah. BPK, katanya per hari ini mulai mengaudit pemakaian keuangan Polda Jateng dalam tiga tahapan untuk mengecek setiap dana yang sudah dikeluarkan untuk penanganan kasus COVID-19.
Proses pemeriksaan keuangan mencakup tahapan perencanaan, kinerja, hingga kepatuhan lembaga negara terhadap perundang-undangan.
"Hasil audit akan dilaporkan kepada bapak presiden untuk memberi masukan seperti apa saja langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menekan penularan COVID-19 di daerah. Audit keuangan Polda Jateng diperkirakan selesai tiga bulan," tuturnya.
Baca Juga: Duh! Pasien Positif COVID-19 di Jateng Tembus 30.218 Kasus