TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perusahaan Belum Taati Aturan UU Nomor 13, Ini Gebrakan Walikota Salatiga

Wali Kota Salatiga janji terus berinovasi

Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat berbicara dalm webinar di kantor dinasnya. Dok pribadi

Salatiga, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Salatiga mencatat sekitar 86 persen dari 341 perusahaan yang ada di wilayahnya belum melaksanakan peraturan yang tertuang dalam UU Nomor 13 Tahun 2003.

Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa perusahaan wajib memiliki pekerja minimal 10 orang dan harus membuat peraturan pemerintah (PP).

Baca Juga: Pasar Salatiga Terapkan Physical Distancing Agar Ekonomi Tak Lumpuh

1. Ada 47 perusahaan di Salatiga yang punya peraturan pemerintah

Para buruh bekerja di jalur perakitan untuk memproduksi ventilator di tengah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di pabrik Vsmart Vingroup diluar Hanoi, Vietnam, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Kham)

Kepala Disperindagker Salatiga Budi Prasetiyono, mengungkapkan sejauh ini baru ada 47 perusahaan yang sudah punya peraturan pemerintah. 

"Hal ini menunjukkan sebagian besar perusahaan belum melaksanakan amanat undang-undang tersebut," ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (12/8/2020).

2. Disnaker bikin terobosan pembuatan dokumen PP/PKB yang mudah dan akurat

Ilustrasi Industri/Pabrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menyampaikan pihaknya saat ini terus berupaya memperluas akses lapangan kerja. Di samping itu, dinasnya juga membuat terobosan berupa inovasi layanan pembuatan dokumen Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mudah, cepat dan akurat.

Agar dapat meningkatkan kesadaran perusahaan dalam mentaati aturan tersebut, pihaknya meluncurkan aplikasi mupakat.salatiga.go.id. 

"Ini jadi komitmen kita buat meningkatkan kinerja dan pelayanan pemerintahan yang baik, serta meningkatkan daya tarik investasi, memperluas akses lapangan kerja, serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik," bebernya.

Baca Juga: Sehari Bersama LLC Salatiga: Bantu Anak Bisa Belajar Meski Gak Dibayar

Berita Terkini Lainnya