Polda Jateng Adang Pemudik di 7 Titik untuk Tekan Penularan COVID-19
Titik itu tersebar di Pantura Barat dan Pantura Timur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Aparat gabungan Polda Jawa Tengah melakukan razia serentak guna mengadang para pemudik selama masa pandemik virus corona (COVID-19). Pengadangan dilakukan di jalur Pantura Barat dan Pantura Timur.
Baca Juga: Mudik Dilarang Hari Pertama, Kepadatan Jalan Tol Berkurang Separuh
1. Penyekatan di 3 titik di Pantura Barat dan 4 titik Pantura Timur
Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelda Daniel menegaskan ada tujuh akses masuk pemudik yang saat ini telah dilakukan penyekatan.
"Saat ini pola kita ubah semua. Kita sekarang lagi gencar-gencarnya lakukan penyekatan. Sudah ada tujuh titik yang kita sekat demi keselamatan masyarakat Jawa Tengah dalam menghadapi penularan virus Corona," kata Rycko dalam video singkat yang diterima IDN Times, Rabu (29/4).
Ia mengatakan ketujuh titik yang disekat oleh petugasnya yaitu tersebar di tiga lokasi di pintu masuk sebelah barat Jawa Tengah dan sisanya atau empat titik tersekat di Pantura Timur.
Baca Juga: Sulit Akses Kartu Pra Kerja, Buruh Jateng Minta Bantuan Langsung Tunai