Polisi Blokir 800 Akun Provokasi Media Sosial di Jawa Tengah
Terbukti melakukan provokasi di saat pandemi virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Lantaran terbukti melakukan provokasi terhadap warga, sebanyak 800 lebih akun media sosial yang beredar di Jawa Tengah diblokir oleh polisi.
Baca Juga: 24 Hoax tentang Virus Corona yang Tersebar di Jawa Tengah
1. Ratusan akun medsos terbukti memprovokasi warga
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Imelda Daniel mengungkapkan ratusan medsos tersebut terdeteksi melakukan serangkaian provokasi kepada warga di tengah pandemi virus corona. Ia menyebut banyak medsos yang kerap menghasut masyarakat yang sedang mengalami kesulitan karena ada wabah COVID-19.
"Jadinya setelah ditelisik, kita temukan 700-800 lebih akun yang memprovokasi. Itu semua sudah kita takedown," ujar Rycko dalam rekaman suara yang diperoleh IDN Times, Rabu (15/4).
Baca Juga: Gara-gara Pasien Berbohong, Sejumlah Perawat di Jateng Tertular Corona