TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Jateng Kekurangan Petugas KPPS, Pendaftar Takut Jalani Rapid Test

Ada kendala rekrutmen KPPS selama pandemik

Dok. KPU Rembang/Istimewa

Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah kekurangan jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 21 kabupaten/kota tahun ini. Karena itulah, pendaftaran petugas KPPS yang sudah digelar sejak mulai 7 Oktober hingga 11 Oktober 2020, akhirnya diperpanjang mulai 14-18 Oktober nanti.

"Jumlah kekurangannya belum bisa direkap. Soalnya datanya di kabupaten/kota masih bergerak terus. Dan angka pendaftarnya setiap kabupaten/kota sangat bervariasi," ujar M Taufik, Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Litbang KPU Jateng saat dihubungi IDN Times, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Tahapan Pilkada di Jateng 2020, KPU Mulai Rekrut KPPS dan PPK

1. Pembentukan KPPS mengacu dua aturan KPU

Kantor KPU Jawa Tengah. IDN Times/Fariz Fardianto

Lebih lanjut, ia menyampaikan aturan pembentukan KPPS selama ini mengacu pada Pasal 12 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2015 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2017 terkait tugas, wewenang dan pembentukan KPPS.

Untuk pendaftaran KPPS telah diwajibkan untuk memakai standar protokol kesehatan untuk pengendalian COVID-19.

2. Dua daerah tidak mengajukan perpanjangan pendaftaran KPPS

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurutnya sampai sekarang sejumlah petugas KPU di beberapa kabupaten/kota sudah mengajukan permintaan perpanjangan pendaftaran untuk mengisi kekurangan personel di tiap kecamatan dan kelurahan.

Dari 21 daerah, lanjutnya terdapat 15 kabupaten/kota yang telah menyerahkan hasil pendaftaran KPPS kepada KPU. Sedangkan enam daerah lainnya belum melaporkan sama sekali.

"Dari kabupaten kota yang ikut Pilkada serentak, yang tidak meminta perpanjangan pendaftaran KPPS hanya Kendal dan Kabupaten Semarang. Untuk wilayah lainnya sudah meminta jadwal perpanjangan pendaftaran. Karena kondisi di lapangan kekurangan jumlah petugasnya sangat bervariasi. Termasuk di masing-masing TPS dan desa," bebernya.

Baca Juga: COVID-19, Partisipasi Pilkada 2020 di Jateng Cuma Ditarget 77,5 Persen

Berita Terkini Lainnya