COVID-19, Partisipasi Pilkada 2020 di Jateng Cuma Ditarget 77,5 Persen

Warga masih was-was kena virus corona saat nyoblos

Semarang, IDN Times - Tingkat partisipasi masyarakat Jawa Tengah yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak di 21 kabupaten/kota, ditargetkan hanya sebesar 77,5 persen. Menurut Komisioner Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, target partisipasi sebesar itu merupakan angka yang realistis mengingat saat ini Indonesia masih mengalami masa pandemik COVID-19.

"Sebenarnya kita ingin menaikkan angka partisipasi publik di Pilkada Jawa Tengah jadi 79 persen. Tapi karena kita melihatnya situasinya harus realistis di tengah keadaan yang masih pandemik, maka targetnya akhirnya disamakan dengan Pileg 2019 yaitu sebesar 77,5 persen. Jumlahnya hampir sama dengan target nasional," kata Paulus kepada IDN Times, Rabu (14/10/2020).

1. Masih banyak warga yang khawatir tertular COVID-19 saat nyoblos

COVID-19, Partisipasi Pilkada 2020 di Jateng Cuma Ditarget 77,5 PersenIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Pihaknya menyatakan saat ini masih banyak warga yang ketakutan tertular COVID-19 saat hari pelaksanaan coblosan Pilkada di 21 kabupaten/kota, 9 Desember 2020 mendatang.

Diakuinya, pihaknya terus berupaya meyakinkan bahwa Pilkada 2020 aman dari penularan COVID-19, tapi terdapat kalangan masyarakat yang berniat menunda keinginan untuk mencoblos di bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Ada yang pilih menunda dan ada yang takut ke TPS karena warga mikirnya nanti jangan-jangan ketularan (virus) corona," tambahnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Jateng: Mustahil Taat Protokol COVID-19 saat Pilkada 2020

2. Terdapat 538.539 petugas TPS yang wajib ikut rapid test

COVID-19, Partisipasi Pilkada 2020 di Jateng Cuma Ditarget 77,5 PersenPegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan rapid test (Dok. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)

Lebih lanjut, ia menerangkan, petugas KPU di lapangan saat ini sedang berusaha mengantisipasi risiko penularan COVID-19 dengan memberlakukan standar protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya mewajibkan para petugas TPS menjalani rapid test sesuai instruksi dari KPU RI.

"Kita sudah minta kepada pemda (pemerintah daerah) yang menggelar Pilkada serentak agar melakukan screening virus corona. Semua petugas TPS, KPPS dan linmas (perlindungan masyarakat) yang bertugas di setiap TPS wajib menjalani rapid test. Jumlah keseluruhannya mencapai 538.539 orang," ujar Paulus.

3. Setiap petugas TPS juga harus pakai masker, face shield sampai rutin cuci tangan

COVID-19, Partisipasi Pilkada 2020 di Jateng Cuma Ditarget 77,5 PersenPexels/ian panelo

Pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan tim Dinas Kesehatan (Dinkes) dan perangkat kecamatan masing-masing daerah untuk mewajibkan petugas TPS memakai protokol kesehatan.

Tiap petugas TPS dan para linmas wajib memakai masker, face-shield, mencuci tangan, berjaga jarak serta membatasi jumlah pemilih di setiap titik TPS.

"Satu TPS yang bertugas tujuh orang. Lima petugas TPS dan dua linmas. Semua petugas yang berjaga di TPS wajib bermasker, pakai face-shield, cuci tangan, jaga jarak dan petugas Dinkes setiap pergantian warga yang mencoblos juga akan rutin menyemprotkan cairan disinfektan," bebernya.

Pihaknya mengklaim dengan penerapan protokol kesehatan yang seperti itu, tahapan coblosan Pilkada serentak 2020 dipastikan aman dari penularan virus corona.

"Ya kita berharap bahwa pelaksanaan coblosan ya bisa aman untuk kesehatan kita semua. Soalnya kan semuanya harus sesuai standar pengamanan COVID-19," jelasnya.

Baca Juga: Pilkada 2020 di Jateng, 6 Daerah Calon Tunggal, 1 Orang Positif Corona

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya