Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak: Kasus Pedagang Martabak Pekalongan?

- Penembakan terjadi di rumah anggota DPRD Jateng
- Pelaku datang dari arah selatan dan menembak korban yang sedang menerima tamu, namun tembakan meleset.
- Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan proyektil serta bekas tembakan di lokasi kejadian.
Pekalongan, IDN Times – Aksi penembakan misterius menyasar Amat Muzakhim (56), suami dari Nur Fatwah, anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 21.10 WIB. Korban berhasil selamat setelah tembakan pelaku meleset.
1. Detik-detik penembakan terekam CCTV

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku datang dari arah selatan melewati area samping restoran milik korban. Pelaku kemudian masuk ke pekarangan rumah yang berjarak sekitar 50 meter dari Jalan Raya Cap Gawen.
Pelaku beraksi seorang diri mengendarai sepeda motor matik berwarna hitam dengan pelat nomor yang sengaja ditutup plastik. Setibanya di teras rumah--area yang sering digunakan warga untuk transaksi paket--pelaku langsung menodongkan senjata api jenis pistol dan menembak korban yang saat itu sedang menerima tamu.
Tembakan tersebut meleset dan melintas tepat di atas kepala korban. Diduga, pelaku mengalami kegugupan saat beraksi.
Setelah melepaskan tembakan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Proyektil kemudian ditemukan jatuh di bawah keran air dekat pintu samping rumah.
2. Penyelidikan dan temuan Polisi

Kapolres Pekalongan, Rachmad C Yusuf, membenarkan adanya insiden tersebut dan menyatakan timnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti krusial di lokasi kejadian. Terdapat bekas tembakan pada plafon rumah dengan ketinggian sekitar 257 sentimeter. Bekas proyektil juga ditemukan di area garasi mobil yang berjarak sekitar 23,2 meter dari posisi pelaku saat menembak.
“Kami temukan proyektil jenis timah berwarna perak dengan panjang sekitar 1 sentimeter. Saat ini sudah ada tiga saksi yang kami mintai keterangan,” katanya.
Saat ini, tim gabungan Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri masih mendalami kasus itu untuk mengidentifikasi pelaku serta memastikan jenis senjata api yang digunakan.
3. Berkaitan kasus penculikan pedagang martabak

Amat Muzakhim mengaku tidak memiliki musuh atau konflik pribadi yang memicu spekulasi motif penyerangan. Namun, saat ini ia diketahui sedang mendampingi proses hukum kasus dugaan penculikan seorang pedagang martabak yang ditangani oleh Polda Jawa Tengah.
Kasus yang sempat viral di media sosial tersebut melibatkan korban bernama Purwanto alias Gacon, penjual martabak asal Kedungwuni. Peristiwa penculikan terjadi pada 25 November 2024 silam di Dukuh Prawasan, Kelurahan Kedungwuni Timur.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus itu, yakni DH alias Dwl Bin HP. Tersangka yang merupakan warga Dukuh Tambor, Kelurahan Nyamok, Kecamatan Kajen itu diketahui menjabat sebagai ketua sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Pekalongan.
Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/187/X/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tertanggal 16 Oktober 2025. DH dijerat Pasal 333 ayat (1) KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang. Sebelum penetapan tersangka, mediasi antara kedua belah pihak di Mapolda Jawa Tengah sempat dilakukan namun berujung gagal, sehingga korban memilih jalur hukum.


















