TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Temuan Ombudsman, Rapid Test Sudah Jadi Ladang Bisnis di Semarang

Mestinya digratiskan karena untuk memutus mata rantai virus

Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Bantul gelar rapid test masal COVID-19 kepada pedagang pasar Jodog, Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Semarang, IDN Times - Ombudsman Jawa Tengah menemukan tarif rapid test mandiri yang diterapkan saat ini telah diluar batas kewajaran. Dari sidak yang dilakukan tim Ombudsman ke berbagai tempat, diketahui tarif rapid test bisa mencapai Rp500 ribu per orang. 

Temuan itu didapat Ombudsman saat sidak ke rumah dinas Walikota Semarang, RSUD KRMT Wongsonegoro, RSUD Tugurejo, RS Hermina dan Bandara Ahmad Yani.

Baca Juga: Rapid Test Mandiri di RS Telogorejo, Tarifnya Hingga Rp850 Ribu

1. Ombudsman Jateng anggap rapid test sudah bergeser jadi komoditas dagang

Dok.IDN Times/Istimewa

Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan rapid test idealnya harus digratiskan karena layanan tersebut dianggap oleh pemerintah mampu memutus mata rantai penularan COVID-19. 

"Kalau rapid test bisa untuk memotong penularan COVID-19, maka ketika ada potensi kerumunan di pasar dan mal harusnya kan dilakukan rapid massal. Tapi ternyata sekarang subtansi layanan rapid test sudah bergeser. Sekarang cuma jadi komoditas dagang. Dimana ada peluang usaha dan peluang dagang maka tiba-tiba dimunculkan rapid test," kata Farida saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (8/7/2020). 

2. Urgensi rapid test jadi syarat melengkapi perjalanan via pesawat

Petugas memakai baju hazmat saat melayani rapid test. IDN Times/Fariz Fardianto

Ia mengaku rapid test mandiri di Semarang selama ini hanya sebatas dilakukan di beberapa tempat tanpa patokan aturan yang jelas. Padahal, di halte bus, pelabuhan, terminal dan stasiun juga memiliki tingkat kerumunan warga yang tinggi dan membutuhkan rapid test.

"Tapi kalau sekarang kan udah beda. Urgensi rapid test sudah bergeser untuk melengkapi syarat berpergian melalui pesawat terbang. Harusnya negara menggratiskan atau mensubsidi layanan rapid test," tuturnya. 

3. Indikator rapid test di Semarang tidak jelas

Petugas berbaju hazmat saat menggelar rapid test di Pelabuhan Tanjung Emas. Fariz Fardianto/IDN Times

Pihaknya pun mempertanyakan alokasi alat rapid kit yang tersedia selama ini. Ia meminta agar ketersediaan alat rapid kit yang tersimpan di gudang Dinkes Jateng diungkap ke publik. 

"Kita mempertanyakan indikator rapid test yang berlaku di Semarang. Karena alokasi rapid kit saja gak jelas. Kenapa malah layanan rapidnya mengikuti sumber dimana ada uang. Rapid kan bukan layanan integrasi," jelasnya.

Baca Juga: Bandara Ahmad Yani Wajibkan Penumpang Bawa Hasil Tes Swab PCR 

Berita Terkini Lainnya