TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TNI Klaim Tanah Lapbak Brencong Milik Negara

TNI mengaku terpaksa bertindak represif

Dok. IDN Times/Istimewa

Kebumen, IDN Times-TNI mengklaim peristiwa bentrokan yang terjadi di Desa Brencong, Kecamatan Bulus Pesantren, Kebumen dipicu penyerobotan lahan.

Akibat bentrokan yang terjadi pada Rabu (11/9) itu sejumlah petani dikabarkan terluka.

Baca Juga: Antisipasi Bentrok Susulan Mesuji, 500 Personel TNI Polri Dikerahkan

1. TNI anggap pemagaran lahan Lapbak Dislitbangad demi menghindari kejadian yang tak diinginkan

IDN Times/Istimewa

Kapendam IV Diponegoro Letkol (Kav) Susanto mengatakan, peristiwa bentrokan terjadi berawal dari proses pengerjaan proyek pemagaran tahap III areal lapangan tembak (Lapbak) Dislitbangad yang berlokasi di Desa Brencong.

Menurut Susanto, di lokasi yang sama kemudian muncul masyarakat yang mengaku pemilik lahan. Padahal, kata Susanto, warga tidak mempunyai surat kepemilikan yang sah.

"Kegiatan pemagaran yang dilakukan Kodam IV Diponegoro untuk mengamankan aset negara. Selain itu, juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena area tersebut merupakan daerah latihan atau tepatnya lapangan tembak," katanya dalam keterangan resmi yang didapat IDN Times, Rabu (11/9).

2. TNI masih mengizinkan warga menggarap lahan

ANTARA FOTO/Jeremias Rahadat

Kapendam mengungkapkan warga sebenarnya masih boleh menggarap lahan di tempat itu, tetapi dengan syarat. Petani dilarang mengklaim tanah tersebut miliknya sampai ada keputusan lebih lanjut.

Ia berdalih sesuai dokumen Surat DJKN Kanwil Prov Jateng Nomor S-825/KN/2011 tanggal 29 April 2011 tentang penjelasan bahwa tanah kawasan latihan TNI seluas 1.150 HA diperoleh dari peninggalan KNIL tahun 1949.

"Saat ini, tanah tersebut sudah masuk daftar barang milik negara dengan nomor registrasi 30709034, jadi bukan milik warga," sambungnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bupati Kebumen Siap Mundur

Berita Terkini Lainnya