TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UMP Jateng Diumumkan 21 November 2023, Diprediksi Cuma Naik Segini

Nana Sudjana akan umumkan besok pagi

Massa buruh berkumpul di pintu Monas, Jalan Merdeka Selatan, Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Semarang, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah memastikan besaran upah minimum provinsi (UMP) akan diumumkan besok pagi, Selasa (21/11/2023). Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz mengatakan patokan UMP yang diberlakukan tahun depan dihitung sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023.

"Sesuai dengan PP besok pagi, maksimal kalau UMP tanggal 21. Sesuai dengan PP 51," kata Aziz saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Terungkap! Para Pengusaha Jateng Ngotot UMP 2024 Cuma Naik 4,02 Persen

1. Disnaker jelaskan penghitungan UMP 2024

web

Ia mengemukakan PP Nomor 51 digunakan sebagai acuan formula penghitungan upah pekerja lantaran juga mengatur mengenai penghitungan angka inflasi yang ditambah dengan pertumbuhan ekonomi dan komponen indeks tertentu yang mana dalam wujudnya nilai alpha. 

"Alpha itu bentuk perwujudan dari penyerapan tenaga kerja dan produktifitas, nilai alphanya itu 0,1 atau 0.10 sampe 0.30. Berarti alphanya itu sebagai penentu dialog sosialnya itu di situ," bebernya.

2. Hitung dampak inflasi sampai September

IDN Times/Auriga Agustina

Untuk menghitung inflasi, Aziz mengacu pada data BPS pusat. Data BPS ini telah disampaikan ke Menaker Ida Fauziyah kemudian diteruskan ke kementerian terkait dan para gubernur. 


Selanjutnya dari gubernur diturunkan ke dewan pengupahan provinsi dan kabupaten/kota.


"Inflasi sampai September, kalau pertumbuhan ekonominya itu bandingannya triwulan 1 2 3 dibandingkan tahun yang lalu," cetusnya. 

3. UMP 2024 diumumkan Nana Sudjana besok pagi

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat apel pagi bersama para ASN Pemprov Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Aziz menyampaikan draft kajian UMP 2024 sudah disodorkan ke Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. Sehingga pada besok sudah bisa diumumkan kepada masyarakat luas. 

"Sudah diserahkan ke pak Pj Gubernur. (Akan diumumkan) besok pagi," jelasnya. 

Soal besaran UMP 2024, Aziz menjelaskan angka kenaikannya di bawah 15 persen. Artinya, usulan para buruh yang menginginkan UMP tahun depan naik 15 persen, berpotensi gagal terwujud. 

"Iya di bawah 15," akunya. 

Baca Juga: Apindo Jateng: Tuntutan UMP 2024 Naik 15 Persen Justru Bikin Investor Kabur

Berita Terkini Lainnya