Warga Jateng Harus Izin Intel saat Main Kembang Api di Malam Tahun Baru 2022
Kabid Humas juga larang warga mainan mercon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memperbolehkan warganya untuk menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun baru 2022. Menurut Kabid Humas polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyalakan kembang api saat tahun baru mesti sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan. Termasuk mengurus perizinan ke satuan intelkam.
"Penggunaan kembang api dalam skala besar harus ada izin. Perusahaan atau kelompok masyarakat yang ingin menyalakan kembang api saat malam tahun baru, silahkan mengurus perizinannya. Untuk informasi lengkap silakan hubungi satuan intelkam di polres terdekat," ujarnya, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga: 27 Ribu Wisatawan Serbu Semarang saat Libur Natal, Semarang Zoo Panen!
1. Polda Jateng akan monitor kegiatan warga saat malam tahun baru
Iqbal menyampaikan, Polda Jateng akan all out mengamankan perayaan malam tahun baru. Polisi akan memonitor setiap kegiatan masyarakat. Serta melakukan penjagaan dan patroli untuk menjaga kenyamanan warga ketika malam tahun baru tiba.
"Sudah disiapkan pos-pos pengamanan Nataru. Namun khusus tahun baru nanti, dipastikan seluruh personel Polri Polda Jateng akan diterjunkan ke lapangan," kata Iqbal.
Baca Juga: Polda Jateng Pakai Lima ETLE Drone untuk Cari Target Sasaran