TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Jateng Harus Izin Intel saat Main Kembang Api di Malam Tahun Baru 2022

Kabid Humas juga larang warga mainan mercon

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat memberikan keterangan kepada awak media. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memperbolehkan warganya untuk menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun baru 2022. Menurut Kabid Humas polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyalakan kembang api saat tahun baru mesti sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan. Termasuk mengurus perizinan ke satuan intelkam. 

"Penggunaan kembang api dalam skala besar harus ada izin. Perusahaan atau kelompok masyarakat yang ingin menyalakan kembang api saat malam tahun baru, silahkan mengurus perizinannya. Untuk informasi lengkap silakan hubungi satuan intelkam di polres terdekat," ujarnya, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: 27 Ribu Wisatawan Serbu Semarang saat Libur Natal, Semarang Zoo Panen!

1. Polda Jateng akan monitor kegiatan warga saat malam tahun baru

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Iqbal menyampaikan, Polda Jateng akan all out mengamankan perayaan malam tahun baru. Polisi akan memonitor setiap kegiatan masyarakat. Serta melakukan penjagaan dan patroli untuk menjaga kenyamanan warga ketika malam tahun baru tiba. 

"Sudah disiapkan pos-pos pengamanan Nataru. Namun khusus tahun baru nanti, dipastikan seluruh personel Polri Polda Jateng akan diterjunkan ke lapangan," kata Iqbal. 

2. Warga diimbau hindari arak-arakan

unsplash

Dirinya mengimbau masyarakat bersikap bijak sekaligus mempertimbangkan banyak faktor sebelum keluar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun

"Hindari arak-arakan yang dapat merugikan kita dan pengendara lainnya, Apalagi saat ini sering turun hujan. Tolong diperhatikan faktor kesehatan serta keselamatan sebelum bepergian," tambahnya. 

3. Warga juga dilarang main mercon

Ilustrasi petasan. IDN Times/Ahmad Mustaqim

Kendati demikian, Iqbal berkata pihak kepolisian telah melarang pemakaian mercon atau petasan untuk merayakan malam pergantian tahun baru 2022. Hal ini dikarenakan dampak petasan  mercon yang berbahaya bahkan mengancam nyawa.

Selain itu petasan dinilai mengganggu lingkungan dan ketenangan warga masyarakat

"Meledakkan atau membakar petasan tidak diizinkan. Hal ini diatur dalam Undang-undang Darurat Tahun 1951 serta sejumlah aturan lainnya," terangnya. 

Ia pun menyoroti banyaknya korban berjatuhan akibat petasan mulai anak-anak maupun dewasa. "Bahkan ada rumah yang ludes gara-gara ledakan mercon, Maka itu, mercon dilarang karena dampaknya yang berbahaya," akunya.

"Lebih baik malam tahun baru diisi dengan kegiatan positif seperti mengisi quality time bersama keluarga atau kegiatan lain yang bermanfaat," tegasnya. 

Baca Juga: Polda Jateng Pakai Lima ETLE Drone untuk Cari Target Sasaran

Berita Terkini Lainnya