Warga Ungaran Semarang Ditangkap Selundupkan Sabu di Suspensi Mobil
Terhubung jaringan yang dikendalikan di lapas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Aparat gabungan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menangkap seorang warga Kelurahan Bergas Lor, Kabupaten Semarang lantaran terlibat penyelundupan sabu sebanyak 509,7 gram. Ia kedapatan berkomplot dengan seorang narapidana untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Baca Juga: Bea Cukai Jateng Warning Pedagang Rokok Tingwe, Diminta Segera Urus Pita Cukai!
1. Sabu terselip di tabung suspensi udara
Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Anton Martin mengungkapkan, terbongkarnya kasus penyelundupan sabu berawal ketika petugasnya memeriksa barang dari Zambia yang akan dikirim ke Kabupaten Semarang, Senin (13/6/2022)
Saat itu, petugas curiga dari hasil pemeriksaan X-Ray ditemukan benda putih yang terselip di tabung suspensi udara.
Petugas selanjutnya membongkar tabung suspensi udara. Informasi dari Bea Cukai menyebutkan tabung suspensi udara tersebut merupakan salah satu komponen mobil.
"Dari pemeriksaan X-Ray dan pelacakan personel K-9 bea cukai kemudian dilakukan pemeriksaan fisik atas koli barang kiriman. Lalu ditemukan kristal bening yang disembunyikan dalam tabung suspensi udara dengan berat bruto kurang lebih 509,7 gram," ungkap Anton, Senin (20/6/2202).
Baca Juga: Banjir Terjang Pelabuhan Tanjung Emas, 84 Peti Kemas Rusak, 300 Eksportir Rugi Miliaran