Bapak dan Anak di Rembang Timbun Solar Bersubsidi
Setiap malam timbun 850 liter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Rembang, IDN Times - Satreskrim Polres Rembang meringkus dua orang pelaku penimbunan BBM jenis solar bersubsidi. Keduanya merupakan Bapak dan Anak yakni IK dan AK.
Keduanya diringkus di sebuah rumah di Desa Karas, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Rumah tersebut disinyalir sebagai tempat penimbunan.
Baca Juga: Polres Rembang Tangkap ML, Sosok Residivis Pencuri 10 Motor
1. Keduanya bertugas sebagai pemasok
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu buah truk dan 42 jeriken berisi solar.
"Pengungkapan kasus tersebut berawal setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan penimbunan BBM solar bersubsidi di desa setempat," katanya.
Berbekal laporan itu, lanjut Heri, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berinisial IK dan AK yang merupakan bapak dan anak berhasil ditangkap saat memindahkan BBM dari tangki truk ke jeriken dengan tujuan disetorkan ke pengepul.
Editor’s picks
"Ternyata benar, setelah dilakukan penyelidikan kami berhasil mengamankan dua orang pelaku. Kedua pelaku ini merupakan pemasok, sedangkan pengepulnya berinisial MY berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian," ungkapnya.
Baca Juga: Identitas Pemilik Solar Subsidi Ilegal di Blora Terungkap, Inisial J