Anggaran COVID-19 Pemkot Solo Menipis Sementara Kasus Corona Melonjak
Siapkan langkah pengalanggan dana.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Anggaran Pendapatan Belanja Daeran (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Solo untuk penanganan COVID-19 menipis. Pemkot memastikan tidak akan melakukan pemangkasan APBD lagi, lantaran anggaran APBD sudah terkuras untuk penanganan COVID-19. Hal tersebut diperparah dengan menurunnya pendapatan asli daerah (PAD) selama masa pandemi COVID-19 ini.
Baca Juga: Kluster Manahan Diprediksi Bakal Melonjak dan Menyebar ke Seluruh Solo
1. Serapan anggaran penanganan COVID-19 mencapai 90 persen.
Sekerataris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani mengatakan serapan anggaran penanganan COVID-19 sudah mencapai 90 persen. Artinya, Pemkot Solo sudah mengalokasikan anggaran tersebut untuk kegiatan upaya pencegahan dan penangganan COVID-19 di Kota Solo.
"Anggaran sudah terserap semua, bahkan likuiditas kita mepet, gak ada uang yang dibagi. Itu digunakan untuk kebutuhan operasial dan pendukung kegiatan COVID-19, bahkan ada beberapa SJP (Surat Pertanggung Jawaban.red) yang belum bisa dicairkan," ujar Ahyani, Minggu (6/9/20).
Sebelumnya, Pemkot Solo telah menyiapkan anggaran penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) senilai Rp49 miliar bersumber APBD 2020. Dana sebesar itu merupakan hasil pemangkasan sejumlah kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengalihan dana bantuan dari gubernur (Bangub) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT.
Dana tersebut digunakan untuk persiapan lokasi karantina bagi orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19 di eks rumah Joko Susilo dan Dalem Joyokusuman Gajahan, Pasar Kliwon. Selain itu, diperuntukkan persiapan lokasi karantina bagi warga pendatang, termasuk pemudik di Graha Wisata Niaga.
Meski telah menghabiskan banyak anggaran untuk pengantisipasi penyebaran COVID-19, namun tampaknya dana tersebut tak cukup. Pemkot kembali memangkas anggaran sebesar Rp 277 miliar, lantaran pendapatan daerah menurun drastis. Pos anggaran yang dipotong di antaranya kegiatan rutin seperti bimbingan teknis (bintek), perjalanan dinas, sosialisasi, pembagunan proyek fisik, dan sejenisnya. Anggaran tersebut digunakan untuk penangganan COVID-19.
Baca Juga: Klaster Manahan Solo Muncul, Diduga Ada Polisi Meninggal Kena COVID-19