TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Idulfitri 2020, Pemkot Solo Gelar Open House dan Halal Bihalal Online

Memutus penyebaran COVID-19.

Jemaah An Nadzir Gowa menggelar salat berjemaan. IDN Times/Dok IDN Times

Solo, IDN Times - Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengimbau warganya untuk tak mengelar salat Idulfitri baik di masjid maupun di lapangan.

Hingga Jumat (22/5) jumlah pasien positif COVID-19 berjumlah 29 orang, sedangkan jumlah pasien PDP 189 orang, dan jumlah ODP sebanyak 577 orang.

Baca Juga: Melihat Tradisi Bagi-Bagi Zakat Fitrah Khusus Abdi Dalem Keraton Solo

1. Keluarkan surat edaran (SE)

IDN Times/Fariz Fardianto

Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo mengatakan jika Pemkot Solo telah membuat surat edaran (SE) nomor 451.11/948 tentang Pelaksanaan Ibadah Salat Idulfitri 1441 H dalam Situasi Darurat COVID-19. SE tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani pada tanggal 20 Mei 2020.

Purnomo mengatakan jika surat edaran tersebut dibuat sesuai imbauan dari Kementrian Agama.

"Kita melaksanakan imbauan dari kementrian Agama tidak ada salat Id di Solo, tidak ada salat. Baik Pemerintah Kota maupun dimana pun dianjurkan tidak ada," ujarnya, Jumat (22/5).

2. Salat Id digelar di rumah masing-masing

Ilustrasi salat di rumah di masa pandemik COVID-19 (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dalam SE tersebut juga menginstruksikan pelaksanaan salah Id agar dilaksakan di rumah masing-masing bersama keluarga. Hal ini untuk mengurangi adanya kumpulan massa yang mempermudah penularan COVID-19 jika nantinya salat Id tetap digelar.

"Salat Idul Fitri pada lebaran tahun ini dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga sesuai dengan imbauan Kemenag dan MUI," ungkapnya.

Baca Juga: Bikin Ngiler, 5 Minuman Khas Solo Yang Wajib Dicoba

Berita Terkini Lainnya