Idulfitri 2020, Pemkot Solo Gelar Open House dan Halal Bihalal Online
Memutus penyebaran COVID-19.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengimbau warganya untuk tak mengelar salat Idulfitri baik di masjid maupun di lapangan.
Hingga Jumat (22/5) jumlah pasien positif COVID-19 berjumlah 29 orang, sedangkan jumlah pasien PDP 189 orang, dan jumlah ODP sebanyak 577 orang.
Baca Juga: Melihat Tradisi Bagi-Bagi Zakat Fitrah Khusus Abdi Dalem Keraton Solo
1. Keluarkan surat edaran (SE)
Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo mengatakan jika Pemkot Solo telah membuat surat edaran (SE) nomor 451.11/948 tentang Pelaksanaan Ibadah Salat Idulfitri 1441 H dalam Situasi Darurat COVID-19. SE tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani pada tanggal 20 Mei 2020.
Purnomo mengatakan jika surat edaran tersebut dibuat sesuai imbauan dari Kementrian Agama.
"Kita melaksanakan imbauan dari kementrian Agama tidak ada salat Id di Solo, tidak ada salat. Baik Pemerintah Kota maupun dimana pun dianjurkan tidak ada," ujarnya, Jumat (22/5).
Baca Juga: Bikin Ngiler, 5 Minuman Khas Solo Yang Wajib Dicoba