Libur Natal 2020, Pemudik di Solo Dikarantina, Pelancong Diperbolehkan
Manfaatkan keberadaan Jogo Tonggo.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap akan mengkarantina khusus bagi para pemudik Natal dan Tahun Baru selama 14 hari di Solo Teckno Park (STP) selama 14 hari. Pemkot sendiri tidak lagi menjemput para pemudik, baik di stasiun atau terminal.
Baca Juga: Sah! Pemkot Surakarta Larang Perayaan Natal Tahun Baru di Kota Solo
1. Tak ada lagi penjemputan di bandara dan stasiun
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, penjemputan para pemudik melalui stasiun atau bandara tidak lagi dilakukan seperti pada musim Idul Fitri lalu. Ia mengaku, kegiatan tersebut dinilai tidak efektif mengingat banyak pendatang yang datang ke Kota Solo, tidak ber-KTP Solo.
"Penjemputan (di bandara, stasiun, terminal) tidak efektif. Karena yang banyak luar kota semua. Sing wong Pati, turun ke bandara ya biar langsung pulang ke Pati, yang Wonogiri dari terminal juga biar langsung pulang ke Wonogiri," ujar pria yang akrab disapa Rudy tersebut, Rabu (16/12/20).
Baca Juga: Lagi, Pemkot Surakarta Siapkan Solo Technopark untuk Karantina Pemudik