TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Solo Larang Kegiatan Malam Tirakatan 17 Agustus, Ini Alasannya

Berpotensi timbulkan kerumunan massa.

google drive

Solo, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, melarang adanya kegiatan tirakatan pada malam Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2020. Hal ini untuk mencegah adanya kerumunan massa yang memudahkan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Baca Juga: Dibanderol Rp25 Juta, Begini Prosesi Wedding Drive Thru di Kota Solo

1. Keluarkan surat edaran larangan

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. IDN Times/Larasati Rey

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan larangan kegiatan tirakatan pada malam Hari Kemerdekaan karena masih dalam kondisi pandemik COVID-19. Hal ini dinilai kurang bermanfaat terlebih berpotensi adanya kerumunan massa.

"Lebih baik tidak ada dulu. Kita melihat kemanfaatannya (kegiatan tirakatan.red) lebih menguntungkan atau tidak itu yang jadi pertimbangan," ujarnya Jumat (7/8/2020).

Wali Kota bahkan membuat surat edaran(SE) tentang peniadaan kegiatan tirakatan malam Hari Kemerdekaan tersebut kepada warga. Edaran tersebut dikrim higga tingkat kelurahan.

2. Perbolehkan kegiatan lomba

Website

Kendati melarang adanya kegiatan tirakatan di malam Hari Kemerdekaan, Rudy sapaan akrab Wali Kota tersebut malah tidak melarang kegiatan lomba yang biasanya digelar guna menyambut Hari Kemerdekaan.

Ia mengatakan kegiatan lomba diperbolehkan asalkan panitia dan seluruh peserta dan penonton menerapkan protokol kesehatan COVID-19, dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.

"Sepanjang itu (kegiatan lomba) menerapkan protokol kesehatan bisa dilaksanakan," jelasnya.

Baca Juga: Kepala Disdik Solo Positif COVID-19, Hasil Tracing Achmad Purnomo

Berita Terkini Lainnya