Pemkot Solo Larang Kegiatan Malam Tirakatan 17 Agustus, Ini Alasannya
Berpotensi timbulkan kerumunan massa.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, melarang adanya kegiatan tirakatan pada malam Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2020. Hal ini untuk mencegah adanya kerumunan massa yang memudahkan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Baca Juga: Dibanderol Rp25 Juta, Begini Prosesi Wedding Drive Thru di Kota Solo
1. Keluarkan surat edaran larangan
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan larangan kegiatan tirakatan pada malam Hari Kemerdekaan karena masih dalam kondisi pandemik COVID-19. Hal ini dinilai kurang bermanfaat terlebih berpotensi adanya kerumunan massa.
"Lebih baik tidak ada dulu. Kita melihat kemanfaatannya (kegiatan tirakatan.red) lebih menguntungkan atau tidak itu yang jadi pertimbangan," ujarnya Jumat (7/8/2020).
Wali Kota bahkan membuat surat edaran(SE) tentang peniadaan kegiatan tirakatan malam Hari Kemerdekaan tersebut kepada warga. Edaran tersebut dikrim higga tingkat kelurahan.
Baca Juga: Kepala Disdik Solo Positif COVID-19, Hasil Tracing Achmad Purnomo